BITUNG - Warga negara asing asal Philipina mengamuk di rumah Sdr. Ronal Apila, di Kelurahan Madidir Unet Lingkungan 1 Kecamatan Madidir kota Bitung, diamankan Babinsa dan anggota Unit Intel Kodim 1310/Bitung, (10/10/2019).
WNA asal Philipina yang dikenal dengan nama Dambril, (32), Kristen Protestan, pekerjaan nelayan, bertempat tinggal di Kelurahan Manembo nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung tersebut, tidak memiliki identitas.
Kronologis kejadian menurut keterangan saksi Sdr. Randi Lolaro, (26), Kristen Protestan, Nelayan, alamat Desa Mapanget Jaga 15. Kec. Talawaan, Kab. Minut, mengatakan bahwa sekitar pukul 10.00 wita, Sdr. Randi Lolaro, Romel Lariego dan Sdr. Dambril, menkomsumsi miras jenis cap tikus sebanyak dua botol.
Tidak lama kemudian, Sdr. Dambril mulai ribut dengan kedua temanya yang sama-sama menkomsumsi miras, dengan mengajak berkelahi. Sdr. Randi Lolaro menasehati Sdr. Dambril.
"Jangan menunjukkan jago disini, disini di Indonesia bukan Philipina," kata Randi.
Mendengar nasehat Randi, Dambril tidak terima dan langsung marah-marah sambil mengamuk. Karena tidak mendengar nasehatnya, Randi langsung memukul Dambril mengunakan kursi plastik yang diarahkan ke kepala Dambril, sehingga terjadilah perkelahian.
Dekwin Mesek (Ketua RT. 1 Kel. Madidir Unet) ayah tiri dari Randi yang melihat kejadian tersebut langsung menelpon Babinsa Kelurahan Madidir Unet, Serda Meidi Lahope anggota Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung.
Serda Meidi Lahope tiba di rumah Ronal ApiLa dan langsung mengamankan Dambil ke Kantor Lurah Madidir Unet. Dambri diberikan nasehat dan tindakan (Pus Up) lalu diserahkan ke Ibu Lurah Madidir Unet, Ibu Rina Tewu.
Akibat kejadian tersebut Sdra Dambril mengalami luka gores dibagian dahi. Tindakan Babinsa selanjutnya menghubungi anggota Unit Intel Kodim 1310/Bitung Sertu Julian K, untuk tindakan selanjutnya karena selain masalah perkelahian, juga terkait keterlibatan dengan warga negara asing tanpa identitas.
Adri Katili