BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Ke mana Dana Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018-2019


Skrinews - Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/walikota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan bupati/walikota dengan memastikan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi dan/atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.

namun sayang beribu kali sayang dana desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 tidak seluruhnya dinikmati oleh masyarakatnya, parahnya lagi dana desa tahun anggaran 2019 sedikitpun tidak memberikan manfaat dan tidak dinikmati oleh masyarakat.

Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Kurung Ilir sudah beberapa kali melapor kepada pemerintah kabupaten Lahat dengan harapan pemerintah kabupaten Lahat segera mengambil tindakan tegas dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang ada di desa tanjung kurung Ilir.

dilansir dari akun facebook Derli Ansyah yang merupakan anggota BPD desa Tanjung Kurung Ilir, tanggal 11 oktober 2019 ia mengungkapkan bahwa "kapan pemerintah mendengar suara jeritan rakyat. bangunan dana desa tahun 2018-2019. sampai sekarang belum juga terealisasi. di tahun 2019 itu 0%. padahal semua yang menangani dana desa itu sudah tahu. mengapa orang-orang yang mengambil hak masyarakat itu di biarkan berkeliaran. apa hukum masyarakat yang bisa menyelesaikannya".

Leo Pranata
« PREV
NEXT »