BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - MEDIASI PERMASALAHAN PATOK BATAS TANAH, DIMEDIASI BABINSA




MINAHASA UTARA - Di Lokasi Perkebunan Desa Treman, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, telah dilaksanakan penyelesaian permasalahan batas tanah kebun, didampingi Babinsa Koramil 1310-05/Kauditan, Serda Roni Iswanto, (13/11/2019).

"Pokok permasalan adalah letak Patok batas tanah perkebunan," kata Serda Roni Iswanto saat memantau permasalahan warga di wilayah binaannya tersebut.

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Hukum Tua Desa Treman, Beni Bernadus Dumanau, Serda Doni W, anggota Koramil 1310-05/Kauditan, Kaur Pemerintahan, Nicodemus Watuna, Kajapol Desa Treman Nixon Londong dan Pihak Pengukur Tanah, Hery Wolayan, beberapa tokoh masyarakat serta pemilik lahan.

"Pengukuran dan pemasangan patok batas lahan milik warga dilaksanakan dalam rangka pengurusan sertifikat tanah ," pungkas Serda Roni.

Danramil 1310-05/Kauditan, Kapten Inf Arifin Honggul, saat di konfirmasi mengatakan, Babinsa hadir untuk memediasi antara dua orang pemilik lahan yang tidak terima atas pengukuran dan pematokan lahan sebelumnya.

"Namun setelah Babinsa melakukan mediasi dan memberi pemahaman kepada warga maka pengukuran dan pemasangan patok berjalan dengan baik. Kedua orang pemilik lahan yang keberatan, menerima dengan baik hasil pengukuran dan pematokan yang terakhir," ujar Danramil.

Aklan Haili
« PREV
NEXT »