SKRI News - Maluku Tenggara.
[Info Kepala Desa].
Berdasar pada Peraturan Daerah (PERDA) No 06 tahun 2009 dan Peraturan Bupati (PERBUP) nomor 11 tahun 2013 tentang pengangkatan dan penunjukan kepala ohoi (Desa). maka dalam hal ini , Abu Basri Fakoubun Selaku Pejabat Ohoi Watkidat yang ditugaskan oleh Bupati Maluku Tenggara : Thaher Hanubun telah memfasilitasi proses defenitif Kepala Ohoi Watkidat dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai amanah dari hasil keputusan rapat Siduvun Riin Kot, Marga Fakoubun di Ohoi Watkidat yang telah menetapkan Jamhur Fakoubun sebagai calon tunggal Kepala Ohoi Defenitif Periode 2019-2025.
Kegiatan upacara adat dalam rangka Penandatangan berita acara pengukuhan kepala ohoi watkidat berjalan dengan lancar sesuai agenda yang direncanakan. Kini menjadi tiket rekomendasi menuju pelantikan Kepala Ohoi (Desa).yang kemudian hasilnya akan ditindaklanjuti dan disampaikan sesuai rekomendasi raja atau Kepala Rascap Tubav Yamlim ke Pemerintah Daerah kabupaten Maluku Tenggara sebagai persyaratan wajib dan sampai ke pada tahap berikutnya yaitu pelantikan Kepala Ohoi(Desa) sesuai dengan peraturan pemerintah Daerah yang berlaku di Kabupaten Maluku Tenggara.
Acara prosesi upacara adat pengukuhan tersebut berlangsung di Ohoi (Desa) Watkidat, Kecamatan Kei Besar Selatan Barat. Pada Pukul 15.30 WIT - Sore. Tanggal 29/12/2019.
Pada hajatan berlangsung. Wartawan Biro SkriNews - Maluku Tenggara. menyampaikan informasinya. nampak pengukuhan Adat di Ohoi (Desa) Watkidat di hadiri oleh Camat Kei Besar Selatan Barat selaku pimpinan wilayah kecamatan dan orong kai Rahangiar selaku pimpinan Ohoi (Desa) di wilayah Adat Ohoi Rahangiar serta dihadiri beberapa stakeholder terkait dengan masyarakat Ohoi (Desa) setempat, kemudian kegiatan tersebut terselenggara dengan suasana aman dan lancar serta terkendali dengan baik tanpa ada hambatan apapun.
dan pada kesempatan yang sama, se-usai acara pengukuhan. Raja Bomav rascap Tubav Yamlim, Drs.Abdul Hamid Rahayaan saat dijumpai dilokasi, dalam jumpa pers-nya Rahayaan menyampaikan " Terkait kegiatan pengukuhan yang baru saja selesai diselenggarakan di ohoi watkidat hari ini atau yang sebelumnya pernah di ohoi-ohoi (desa) yang lain dibeberapa tempat kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara. Bupati Maluku Tenggara : Thaher Hanubun dalam hal ini telah menegaskan bahwa di akhir tahun 2019, diharapkan agar semua ohoi-ohoi (Desa) di kabupaten maluku tenggara yang sampai saat ini, kepala pemerintahannya masih berstatus SK Pejabat agar segera diusahakan supaya semuanya harus di defenitifkan. Ucapnya.
Lanjut "Dengan demikian, satu proses untuk mencapai tahapan puncaknya itu. Calon Kepala ohoi (Desa) defentif harus melalui tahapan-tahapan sesuai Peraturan dan Persyaratan yang telah ditetapkan. Kemudian untuk menjawab tuntutan tersebut sesuai Peraturan Daerah sebagai persyaratan wajib. Yang pertama, Raja atau Kepala Rascap harus mengeluarkan surat rekomendasi kepada orang yang punya hak atau keturunan atau yang ditunjuk oleh siduvun riin kot atau marga yang punya hak kepala ohoi (Desa). Kemudian yang kedua, tahapan berikutnya harus melalui proses pengukuhan seperti contoh kegiatan pengukuhan yang baru saja diselenggarakan hari ini di ohoi watkidat. Karena proses pengukuhan hari ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi yang diberikan oleh raja".
"Maka kami selaku raja atau sebagai kepala rascap berkewajiban untuk menindaklanjuti apa yang sudah di gariskan atau ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Maluku Tenggara. Setelah hasil berita acara pengukuhan ini dibuat atau dikeluarkan. Mudah-mudahan pada 4 (empat) sampai 5 (lima) hari kedepan di minggu awal bulan januari tahun baru 2020 ini, sudah di adakan pelantikan secara pemerintahan. Tegasnya
Kemudian Drs. Abdul Hamid Rahayaan, Rat bomav atau Kepala Rascap Tubav yamlim berharap. " Kegiatan upacara pengukuhan secara Adat di ohoi watkidat hari ini, Alhamdulillah sudah berjalan dengan aman dan lancar sesuai yang diharapkan. Saya juga berharap di ohoi-ohoi yang lain yang belum memproses defenitif, sekiranya agar bisa disegerakan untuk mempercepat proses kepala ohoi defenitif sesuai yang ditegaskan oleh Bupati Maluku Tenggara. Supaya pemerintah daerah dan kami pemerintah adat di semua rascap juga dapat bekerjasama dengan baik dalam memajukan dan melestarikan nilai luhur budaya dan Adat di maluku tenggara kedepannya. kemudian dalam hal ini, saya selaku raja atau kepala rascap tubav yamlim akan selalu mengedepankan komunikasi yang baik dan selalu bersinergi dengan pemerintah Daerah dalam menjaga eksistensi keutuhan adat dan budaya di kabupaten Maluku Tenggara sesuai yang diharapkan bersama. Dan mudah-mudahan sesuai apa yg kita cita-citakan kedepan tidak ada lagi hambatan-hambatan pada proses pemerintahan ohoi (Desa) agar masyarakat pun dapat hidup tentram dan aman dibawah naungan adat yang kuat dinegeri kei yang kita cintai bersama ini . Tutupnya.
Jurnalis, RAHMAT FAKOUBUN ( Kabiro)