BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - BEBERAPA LSM DIKALTIM, KLHK TIDAK SETENGA HATI DALAM MEMBERANTAS ILEGAL LOGGING DI KALTIM, HUTAN LINDUNG GUNUNG MERATUS MENJADI PARU-PARU IBU KOTA NEGARA (IKN) BARU.

Kawasan hutan lindung yang di duga, dibabat oleh pembalakan liar sampai sekarang masih berlangsung, diduga kegiatan tersebut di modali oleh oknom penegak hukum, di duga yang menjadi bek Up dari oknom Dinas Kehutanan KALTIM.




Skrinews.com.
Kutai Barat, Kaltim - Pembalakan liar atau illegal logging di Kalimantan Timur sampai saat ini masih terus berlangsung. Penegakkan Hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil mengamankan 1.300 meter kubik kayu olahan jenis ulin dan Ipil.
Ini kem dari pekerja pembalakan liar di Kawasan Hutan Lindung Gunung Meratus Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur.


Namun dalam beberapa saat, tidak menghitung hari, illegal logging berlangsung kembali, lebih marak sepertinya tidak jerah, se akan-akan mengejek dan merendahakan Dinas Kehutanan yang belum lama melakukan penangkapan kehadap pelaku illegal logging,” kata maskur ketua investigasi dari DPP FAKTA.
Lanjud Maskur, Di Kecamatan Bongan tepatnya di KM 82 sampai saat ini masih berlangsung dugaan kegiatan Ilegal Logging di Kawasan Hutan Lindung Gunung Meratus.
Maskur menjelaskan kepada Media ini Senen (9/12/2019) melalui selulernya, mengatakan indikasi keterlibatan dari Oknom Penagak Hukum dan Oknom Dinas Kehutanan semakin jelas, sebab tepat di KM 88 terdapat UPTD KPHP RPH III Bongan.
KPHP RPH III BONGAN , adalah akses jalan  truk yang diduga mengangkut hasil dari pembalakan liar Hutan Lindung (HL) Gunung Meratus. Terjadi kejangalan besar kalau KPHP RPH III Bongan tidak mengetahuai telah terjadinya pembalakan liar di Hutan Lindung Gunung Meratus, Kecamatan Bongan Kabupaten Kutai Barat Kaltim,” pungkas Maskur.
Senada apa yang disampaikan Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Kaltim, Bambang mejelaskan kepada Media ini (8/12/2019) di Kutai Kartanegara, bahwa kami suda sejak lama melakukan Investigasi terkaet dugaan ada ketelibatan oknom  Penegak hukum dan Oknom dinas Kehutanan.
Lanjut dia, Ketua LPK menduga indikasi sangat jelas ada dugaan keterlibatan oknom  penegak hukum dan Oknom dari Dinas Kehutanan. Kayu yang diduga hasil pembalakan liar tersebut diangkut melalui jalan darat ,dari Hutan Lindung Gunung Meratus menuju Kabupaten Kutai Kartanegara dan Samarinda selanjudnya dikirim kebeberapa pulau jawa dan Kalimantan.
“ Setelah KLHK Provinsi Kaltim beberapa hari yang lalu melakukan penangkapan terhadap pembalakan liar, sekarang pembalakan liar masih berlanjud kembali seperinya tidak jerah,” kata Ketua LPK.
Ketua LPK, mengharapkan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) tidak Setenga hati dalam memerangi Kejahatan Ilegal logging yang sangat merugikan Negara. Dan melakukan pemeriksaan terhadap UPTD KPHP RPH, sebab tidak menutup kemungkinan ada keterlibatanya, atau kelaleanya dalam menjaga wilaya kawasan hutan tersebut.
Di kawasan Hutan Lindung Gunung Mertus saat ini masih berlansung pembalak liar diduga mencapai ratusan orang melakukan pembalakan liar, yang mana di bagi beberapa Kem, ada satu Kem 10 Chainsaw, 20 Chainsaw, 5 chainsaw dan seterusnya, bahkan ada yang mandiri tanpa , bos atau cukong..,” urainya
Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim kalau tidak segera menghentikan pembalakan liar ini, tidak menutup kemungkinan dalam kurun waktu 10 kedepan Provinsi Katim akan terkena dampak dari pengundulan hutan atau pembalakan liar, pastinya akan terjadi banjir bandang,tanah lonsor sebb Kawasan Hutan Lindung Gunun Meratus sebagai penyanga atau menjadi paru-paru provinsi Kaltim serta Ibu Kota Negara (IKN) baru,” pungkasnya (spr)

« PREV
NEXT »