BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - PELAKU CURANMOR LINTAS KOTA DI DOR OLEH POLOISI, PELAKU SEBUT 22 UNIT MOTOR SUDAH RAIB DI JUAL


Skrinews.com, Balikpapan,Kaltim   -   Pelaku Curanmor lintas kota di dor oleh polisi , pelaku sebut 22 unit motor raib di jual. Tim kepolisian dari Polsek Balikpapan Selatan , Kota Balikpapan lembali melakukan penangkapan terhadap pemuda kasus pencurian spisialis roda dua.
Pemuda tersebut masi sangat muda belia, namun sepak terjangnya dalam melakukan kejahatan seda terbialng cukup mahir. Bagaimana tidak , pemuda yang masih berumur 19 tahun yang bernama Arif Warga Handil, Kabupaten Kutai Kartanegara ini berhasil melakukan pencuriuian sepeda motor di 22 lokasi yang berbeda.
Pemuda tersebut diamankan di daerah Palaran Samarinda pada hari Rabu (15/1/2020) oleh Opnal Polsek Balikpapan Selatan. Pengungkapan tersebut berawal ketika angota Polsek Balikpapan Selatan menerima laporan atas kejadian curanmor di kawasan Pasar Sepingan Balikpapan Selalatan pada selasa (14/1/2020)
Mendapat informasi tersebut ti Opnal Polsek Balikpapan Selatan langsung melakukan penyelidikan. Dri Hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah berada di Palran Samarinda.Tim Opnal Polsek Balikpapan tidak menunggu lama langsung bergegas menuju lokasi pelaku. Benar saja rupaya pelaku Arif sedang bertransaksi menjual motor hasil curiannya.
Arif sudah mengetahui kedatanga Polisi, Arifpun tidak buang-buang waktu lagi, langsung melarikan diri. Tak pelak lagi aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga berujung bunyi laras pendek Dor-Dor tanda peringatan, namun Arif tak mengubrisnya.
Lalu polisi mengabil tidakan tegas dan terukur, Dor sekasli menebus betis kaki kanan. Pada saat penangkapan pelaku berusaha kabur dari sergapan. Kami pun langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku dengan melumpuhkan kakinya,” ujar Kapolsek Balikpapan Kompol Harun Purwoko kamis (16/1/2020).
Diketahui Tersangka sudah melakukan aksi pencuriannya sebanyak 22 unit motor dilokasi yang berbeda. Namun dari tangan pelaku Polisi hanya berhasil mengamankan satu Unit sepeda motor  jenis Yamaha Vixion warna hitam bernopol KT 2689 AQ.
Dari keterangan pelaku, pelaku setelah berhasil mengasak motor, pelaku langsung menjualnya lewat media Facebook pribadinya, untuk dijual. Dia menawarkan bahwa surat-suratnya lengkap dengan harga cukup murah, untuk memancing pebeli supaya tergiur .
Satu Unit Yamaha Vixion dijual dengan harga 7 juta sedangkan motor jenis lainnya dijual sekitar Rp 3 jutaan saja. Untuk modus pelaku mengicar sepeda motor yang tertinggal kuncinya lalu tersangka langsung membawa kabur,” terangnya. (spr)
« PREV
NEXT »