Skrinews - SELALU SARING SEBELUM SHARING

Prita Enggar Putri Anisa
Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang
Jurusan Ilmu Pemerintahan

Skrinews.com - Virus corona atau covid 19 pertama kali muncul di Wuhan, Cina pada Desember 2019 dan menyebar ke 14 negara. WHO menyatakan, wabah virus Corona sebagai pandemi global. Sehingga virus corona bukan lagi menjadi sesuatu yang terdengar asing di telinga masyarakat. Bagaimana tidak, virus ini pun sudah menyerang berbagai negara di belahan dunia, tak terkecuali Indonesia. Tentunya ditengah mewabahnya virus corona, membuka peluang besar bagi persebaran berita yang hadir di kalangan masyarakat. Bisa jadi berita tersebut bernilai benar bahkan sebaliknya.
Kemajuan teknologi informasi dan Komunikasi sangat berkembang begitu pesat. Dengan begitu, sudah seharusnya kita sebagai masyarakat yang hidup di era 4.0 selalu andil dalam perkembangannya. Sebagai salah satu bentuk dari teknologi informasi dan komunikasi adalah media sosial. Adanya media sosial dalam kehidupan bermasyarakat membuat kita lebih mudah dalam memperoleh informasi, tidak mengenal usia, tidak hanya generasi milenial yang berstatus mahasiswa saja, tetapi semuanya. Media sosial  dapat mempermudah kita dalam menerima atau menyebarkan berita, jika dibandingkan dengan media massa. Akan tetapi, kemudahan dalam berinformasi di media sosial dapat menimbulkan dampak buruk. Karena hoax juga mudah tersebar melalui media sosial. Siapaun bisa menyerbarkan dan siapapun bisa menerima. Akibatnya dampak dari masing-masing perlakuan dapat dirasakan. Tidak hanya di media sosial, dalam kehidupan sehari-hari pun sering kita temui berita hoax. Bahkan pemerintah juga sering melakukan dan menyebarkan mitigasi hoax, dengan slogan anti hoax, berbagai penyuluhan anti hoax dan sebagainya. Hoax dapat diartikan sebagai sebuah informasi tidak benar yang keberadaannya dibuat seolah-olah benar terjadi. Sehingga berita hoax dapat memberi kerugian pada orang yang menerimanya, karena bisa jadi mereka memberikan penilaian tanpa mengetahui kebenaran informasinya.
Hingga bulan maret, Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 196 hoax dan disinformasi terkait virus corona yang tersebar di berbagai media seperti Facebook, Twitter dan Instagram di Negara Indonesia. Tentunya jika penyebaran berita hoax tidak segera dicegah akan membawa dampak buruk bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat akan mengalami keresahan yang tinggi karena sulit untuk menentukan informasi yang benar dan informasi yang salah. Meskipun pihak berwajib telah menjalankan tugasnya untuk memerangi hoax, tetapi berita palsu juga masih merajalela. Telah ditetapkan dalam pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”) yang mengatur mengenai penyebaran berita palsu di media elektronik (termasuk sosial media) menyakatakan bahwasannya setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,00
Maka dari itu kita harus selalu saring sebelum sharing, karena pada dasarnya terhentinya persebaran berita hoax dapat dicegah melalui hal kecil. Misalnya stop di kita saja. Khusunya mahasiswa, yang berpendidikan tinggi dan memiliki sikap kritis tentu tidak mudah percaya dengan berita yang ada di sekelilingnya, tetap antisipasi dan menganalisis setiap berita yang diterima. Maka sudah seharusnya sebagai mahasiswa memiliki peran untuk mengajak masyarakat menuju ke arah yang lebih baik. Sebagai solusi, banyak hal yang dapat dilakukan untuk menghilangkan keresahan berlebihan yang terjadi di kalangan masyarakat. Pertama, masyarakat harus memiliki budaya untuk memilah. Ditengah persebaran berita hoax wabah covid 19 ini, masyarakat dapat memanfaatkan media massa secukupnya saja. Dengan sering mendengarkan informasi dari sumber yang lebih jelas, berita nasional di televisi maupun membaca wibesite resmi dari pemerintah daerah. Yang kedua, ketika mendapat berita tidak resmi di media massa seperti grup Whatsapp lebih baik masyarakat menahan dulu, harus lebih selektif dan jangan mudah tergoda untuk menyebarkan berita jika belum mengetahui kebenarannya dengan pasti. Karena pasal tentang penyebaran berita hoax bisa menjerat siapa saja. Dalam artian bukan hanya pelaku pembuat saja, tetapi dapat menjerat pelaku penyebar hoax. Sehingga masyarakat dituntut untuk tetap waspada dengan adanya penyebaran berita yang beredar. Dengan begitu dapat dimulai dari diri sendiri, selalu selektif, jangan mudah terkecoh. Sudah saatnya, kita sebagai mahasiswa berperan untuk melindungi masyarakat dari maraknya berita hoax virus corona dengan menciptakan suasana aman serta menyebarkan perilaku positif demi masyarakat dan negara tercinta.

Riwayat Hidup Singkat

Nama : Prita Enggar Putri Anisa
Tempat Tanggal Lahir : Batu, 15 November 1999
Alamat : Jalan Anggrek Atas, no.8 Pesanggrahan – Kota Batu
No.Hp : 082131284448
Jenis Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Status : Mahasiswa
Email : pritaenggar11@gmail.com

Riwayat Pendidikan :
- MI BUSTANUL ULUM KOTA BATU
- SMP NEGERI 02 KOTA BATU
- MAN KOTA BATU

Pengalaman Organisasi :
Forum Anak Mahasatu Kota Batu
Generasi Berencana Kota Batu
Pusat Informasi dan Konseling Remaja Kota Batu