BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - POLISI TANGANI KASUS KEBAKARAN YANG MENGHANGUSKAN 1 UNIT RUMAH DI KAMPUNG JAIFURI KABUPATEN KEEROM



Jayapura-skrinews.com  Pada hari Sabtu tanggal 09 Mei 2020 pukul 18.00 Wit, bertempat di jalan Poros Kampung Jaifuri Kabupaten Keerom telah terjadi kasus kebakaran 1 unit rumah milik an. Sugiono (67).

Kronologis Kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 18.00 Wit, dari keterangan saksi an. Bambang saat itu awalnya sedang lewat di depan rumah korban, pada saat melintas saksi melihat api dari arah diding rumah korban yang tidak lama kemudian membesar.

Melihat situasi tersebut kemudian saksi segera meminta bantuan tetangga lainnya untuk menyelamatkan barang-barang yang berada dalam rumah korban, Warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian bergotong royong membantu memadamkan api namun karena struktur bangunan yang hampir sebagian besar terbuat dari kayu sehingga api sulit untuk di kendalikan ditambah lagi perkakas bengkel dan isinya seperti oli dan lain sebagainya menjadi pemicu meluasnya si jago merah.

pukul 19.00 wit Personil piket Regu II polsek Skanto di bawah kendali KSPK Regu II Aipda Imam Basori setelah menerima laporan kemudian mendatangi TKP dan melaksanakan pengamanan TKP serta membantu warga untuk memadamkan kobaran api tersebut, Api baru dapat di jinakkan setelah pukul 21.30 wit dengan bantuan swadaya masyarakat setempat dan aparat kepolisian serta koramil Skanto.

Identitas pemilik rumah:
1. Sugiono, laki-laki, 67 tahun, warga Kampung Jaifuri Arso III, Dsitrik Skanto, Kab. Keerom.

Identitas Saksi:
1. Bambang (32), laki-laki, warga Kampung Jaifuri Arso III, Dsitrik Skanto, Kab. Keerom.

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan TKP, bersama warga membantu memadamkan api, memeriksa saksi-saksi, melakukan penyelidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Keerom.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban Jiwa, untuk kerugian materiil perkiraan sekitar Rp. 1. 000.000.000 (satu miliar rupiah).  Sementara untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Keerom.

Dihimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada agar tidak terjadi kebakaran, untuk selalu memperhatikan keamanan dalam rumah dengan mengecek kembali instalasi listrik dan benda-benda elektronik lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran serta tidak menggunakan bahan-bahan yang mudah terbakar dan mematikan kompor setelah digunakan.

Pelaporan: Rahman
                                                                                                  Jayapura, 10 Mei 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, HP.
« PREV
NEXT »