MINAHASA UTARA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa mulai disalurkan dan diterima warga desa miskin atau prasejahtera terdampak pandemi COVID-19. Contohnya, di Desa Sarawet, Kec. Likupang Timur, Kab. Minahasa Utara, telah melakukan penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp. 600.000 per keluarga, (11/5/2020).
"Penyaluran BLT diserahkan kepada 140 orang warga miskin dari 5 Lingkungan di Desa Sarawet untuk bulan pertama," kata Pelda Patahuddin, saat menghadiri penyaluran BLT Dana Desa.
Dijelaskan oleh Babinsa Koramil 1310-03/Likupang Kodim 1310/Bitung tersebut, bahwa BLT Dana Desa adalah bantuan yang diberikan menggunakan anggaran Dana Desa untuk membantu kondisi masyarakat desa prasejahtera yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung pandemi Covid-19.
"Setiap kepala keluarga akan mendapatkan dana sebesar Rp. 600.000 per bulan selama 3 bulan," terangnya.
Penyaluran BLT Dana Desa akan dilakukan oleh kepala desa berdasarkan data yang sudah diverifikasi oleh jajaran pemerintah desa.