BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews - Aksi BEM Gorontalo Menolak Pekerja Asing Demi Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Gorontalo Khususnya Desa Tanjung Karang Kabupaten Gorontalo Utara



Kamis, 16 Juli 2020
Skrinews-Gorontalo, Aksi unjuk rasa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Gorontalo menuntut Pemerintah Gorontalo untuk menolak kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Provinsi Gorontalo. Khususnya di Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang yang berada di Desa Tanjung Karang Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (GORUT). Sebagaimana informasi yang didapatkan oleh BEM, bahwa nantinya akan ada kedatangan pekerja TKA sebanyak 227 orang di wilayah Provinsi Gorontalo, hal ini dapat menghambat warga lokal untuk memperoleh lapangan pekerjaan. Dalam aksi ini, dimana tuntuan Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Gorontalo yakni, 1. Pemerintah harus menyediakan wadah untuk masyarakat, sebagai peningkatan SDM sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan. 2. Pemerintah harus menyamaratakan gaji, fasilitas, jaminan kesehatan, sosial, dan menjamin  keselamatan kerja antara TKA dan TKI. 3. Berdasarkan Undang-undang keterbukaan Informasi No. 28 F  UUD 1945 pemerintah harus memberikan informasi tentang AMDAL di perusahaan PLTU Gorut. 4.Meminta petugas imgrasi untuk memberikan : Data kedatangan KTA  dan WNA yang ada di Gorontalo dan Data Prosedural/regulasi Kedatangan TKA dan WNA yang ada di Gorontalo. 5. Dinas Ketenaga Kerjaan Memberikan Data RPTKA Sesuai dengan Kebutuhan Perusahaan

Aksi unjuk rasa pertama dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas 1, dalam aksinya mereka meminta agar Kantor Imigrasi transparansi untuk memberikan data pekerja asing yang berada di PLTU Tanjung Karang. Karena ada beberapa kasus yang pernah terjadi yakni ada beberapa TKA menggunakan Visa Kunjungan ketika mereka bekerja di PLTU Tanjung Karang. Hal ini dibenarkan oleh Bapak Jaya Saputra, SE. selaku Kepala Divisi Keimigrasian Provinsi Gorontalo, “memang benar ada yang menggunakan Visa tidak sesuai dengan keberadaannya tapi itu kasus tahun lalu. Untuk kedatangan pekerja ada TKA dan pekerja lokal dari berbagai daerah, TKA 227 orang berasal dari cina dan 660 orang tenaga lokal dari beberapa daerah termasuk Gorontalo. Kedatangan TKA, untuk sementara ini masih wacana terkait kedatangan tenaga kerja tersebut karena proses dari direksi belum ada. Data TKA asal China sekarang ini yang berada di PLTU sebanyak 138” lanjut Jaya Saputra.

Unjuk rasa berlanjut di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Provinsi Gorontalo, tuntutan yang sama juga yang disampaikan oleh BEM. Mereka juga meminta data TKA yang bekerja di PLTU Tanjung Karang. Kesejahteraan dari pekerja baik TKA ataupun lokal itu harus disamakan bahkan ada juga perlakuan yang tidak adil kepada tenaga lokal dan TKA, terutama fasilitas tempat tinggal pekerja. Penjelasan dari Pengawas Ketenagakerjaan Bapak Ariwibowo, “mereka sudah melaksanakan sesuai regulasi. Untuk pengurusan perijinan administrasi sudah melalui online. Memang betul fasilitas tempat tinggal untuk TKA berbeda dengan tenaga lokal, sementara kami proses untuk ditindaklanjuti agar sesuai dengan regulasi. Para pekerja yang masuk di perusahaan sudah sesuai dengan standar operasional yaitu menggunakan alat perlindungan diri. Jika tidak memakai diantara salah satu seperti Body Harness, Helm, atau Sepatu Boots, maka tidak akan dimasukkan dalam lokasi”.

Selanjutnya aksi berlangsung di Kantor Provinsi Gorontalo, mereka menyampaikan aspirasi yang sama juga kepada Gubernur Provinsi Gorontalo. Saat tiba di Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, mereka disambut oleh Asisten II Bidang Pembangunan Setda Bapak Sutan Rudi, setelah mendengarkan aspirasi dari mahasiswa Sutan Rusdi menjelaskan “masalah hak dan kewajiban yang tidak adil merupakan informasi baru yang kami dapatkan dari adik-adik mahasiswa. Khusus keperluan tenaga kerja sangat mendesak, kontrak antara pihak swasta perusahaan dengan kontraktor perusahaan asing sudahjatuh tempo. Seharunya sudah selesai pada tanggal 14 juli 2020, karena adanya covid sehingga terjadi banyak kendala-kendala sementara kebutuhan listrik kita ini mau tidak mau harus sudah ada tersedia di Gorut dan seharusnya selesai pada bulan desember 2019”.

Untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan PLTU Tanjung Karang, maka Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap akan merekrut TKA karena sudah mempunyai skill dibidangnya. Peralatan yang digunakan dalam pembangunan PLTU Tanjung Karang sebagian besar berasal dari Negara Cina, oleh karena itu untuk mengoperasikan peralatan tersebut tetap memakai TKA berasal dari Cina.

“Listirik yang kita butuhkan sementara ini disuply melalui kapal terapung yang disewa oleh PT. PLN yang dari negara turki dan berakhir pada bulan desember 2020. Untuk menggantikan listrik yang berasal dari kapal terapung harus ada penggantinya, jadi harus diselesaikan secepatnya. Untuk mengejar waktu yang sudah sangat mendesak ini tentu perlu tenaga-tenaga yang sudah siap membangung. Setelah terbangun dan beroperasi, tentunya yang akan direkrut adalah tenaga-tenaga lokal yang berada di daerah Gorontalo” lanjut Sutan Rudin.

Walau hanya bertemu dengan Asisten II, BEM beserta mahasiswa lainnya belum beranjak dari Kantor Gubernur. Karena mereka ingin bertemu langsung dengan Wakil Gubernur Bapak Indris Rahim serta menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Wakil Gubernur, walau tidak berada ditempat karena masih sibuk dengan agenda kegiatan lainnya. Setelah 1 jam lebih lamanya, akhirnya Wakil Gubernur menyempatkan waktunya di rumah dinas untuk bertemu dengan mahasiswa serta mendengarkan langsung aspirasi dan tuntutan dari Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Rakyat Gorontalo. Hasil pertemuan dengan mahasiswa, “Wakil Gubernur akan memperjuangkan aspirasi ini ke Pemerintah Pusat karena Pemerintah Pusat yang mempunyai kapasitas besar persoalan ini” ujar Sandy Mobi selaku Presiden BEM STMIK Ichsan Grontalo.



Rachmat Kasim
« PREV
NEXT »