BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Dugaan Kasus Asusila, AMPA Desak Pemerintah Daerah Copot Oknum Kades Marisa Utara .



Skrinews, Gorontalo - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Adat (AMPA) melakukan seruan aksi damai mendesak Pemerintah Daerah mencopot oknum Kepala Desa atas dugaan kasus Asusila, pada rabu (19/8).

Aliansi Masyarakat Peduli Adat (AMPA) meminta Pemerintah Daerah dan lembaga adat untuk memberhentikan oknum Kepala Desa marisa Utara atas dugaan perselingkuhan karena sudah melanggar beberapa pasal.

"Kami meminta kepada semua pihak terkait, jika terbukti maka sang Kades harus segera mundur dari jabatannya. Sebab hal ini telah melanggar Undang-undang Desa No. 6 tahun 2014 pasal 29 Huruf (e) dan pasal 30 ayat 2". Ujar Rian.

Menurut Aliansi Masyarakat Peduli adat (AMPA) oknum Kepala Desa tersebut telah melanggar salah satu adat, yaitu Tala Lambango apalagi sang oknum di beri gelar Tauda'a Lo Kambungu.

Menanggapi hal ini, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga sudah menerima secara resmi permasalahan tersebut, dimana ada surat yang di sampaikan Camat untuk memperoleh respon langkah penanganan selanjutnya dan meminta waktu untuk memproses sesuai ketentuan yang ada.

"Saya langsung memerintahkan pelaksana tugas, kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa untuk menindak lanjutinya. Rencana di agendakan pertemuan untuk mengevaluasi, mengkaji permaslahan kepala desa tersebut akan dilaksanakan hari ini". Jelas Bupati Syarif.

Lanjutnya, "Kita akan panggil para pihak yang ada termasuk yang bersangkutan untuk dimintakan klarifikasi dan penjelasan. Kita akan mengambil langkah-langkah sikap tegas bilamana permaslaahn tersebut benar adanya, kita butuh waktu dan kita akan proses sesuai ketentuan yang ada". Pungkas Bupati Syarif.

Sebelumnya masa aksi menyampaikan orasi di beberapa tempat yakni di depan Kantor Camat Marisa, Kantor Bupati Pohuwato, Dinas PMD dan berakhir di Kantor DPRD Pohuwato.

Abd. Azis
« PREV
NEXT »