Sangtta,Skrines,Kaltim - Rupayan nelayan ini tidak ada rasa takut walaupun praktek penangkapan ikan dengan mengunakan Bom ikan sangat dilarang oleh Pemerintah. Terenyata nelayan asal Balikpapan ini melakukan ngebom ikan diperairan Kabupaten Kutai timur Provinsi Kalimantan Timur.
Sabtu (15/8/2020, KKM Ridho yang berjumblah tujuh nelayan dan mengangkut ikan sekitar 1,5 Ton ikan jenis biji nangka dan beberapa jenis lainnya yang diduga hasil pengeboman di perairan Telik Bakung Manubar, Kecamatan Sandaran langsung di gelandang ke Mokolanal Sangtta, Kabupaten Kutai Timur.
Danlanal Sangatta, Letkol Laut (P), Osbem A Naibaho didampingi Kepala Markas Polair Sangkulirang Ditpolair Polda Kaltim, Brigka Zainal,Pasintel Lanal Sangatta, Kapten Argra membeberkan penangkapan tuju nelayan asal Balikpapan tersebut.
”Pada awalnya kami mendapatkan Informasi tentang kegiatan penangkapan ikan yamn mengunakan Bom di perairan Teluk Bakung Desa Manubar, Jumaat (14/8/2020) sekitar pukul 10.30 Wita.
Tim gabungan dari Posmat TNI AL Manubar dan Pos Polair Manubar langsung melakukan patrol di TKPmengunakan kapat milik nelayan agar sasaran tidan melarikan diri atau kabur. Karena dulu sudah pernah terjadi, bila mengunakan kapal Patroli para pengebom ikan tersebut langsung kabur,” ucap Danlanal Letkol Osben.
Sekitar pukul 16.00 Wita, tim Gabungan tiba di TKP dan melihat kapal yang ditumpangi para pelaku sedang mengambil ikan. Saat didekati, kapal sempat menjahu hingga ahirnya dikeluarkan tembakan peringatan dua kali, baru kapal tersebut berhenti.
“Begitu berhenti , tim gabungan lanhsung memeriksa seisi kapal tersebut dan ditemukan beberapa barang bukti, sesuai yang kita duga. Yakni, sisa bubuk peledak, korek api batang, beberapa botol minuman energy yang diisi bubuk peledak, selang panjang, kaki katak, kacamata menyelam dan alat penghirup udara,” ungkap Danlanal Letkol Osben.
“Ikan yang diambil ikan biji nangka ikan ini termasuk ikan yang bergerobol dan susah untuk dipancing. Jadi kalau tiba-tiba dapat ikan ini dalam jumblah besar, dapat dipastikan itu hasil pengeboman,” ujar Osben.
Para nelayan pemakai Bo ini pun diserahkan Lanal Sangatta, pada jajaran Plair Sangatta untuk diproses lebih lanjut ke Ditpolair Polda Kaltim di Balikpapan, termasuk melakukan pengembangnan terhadap empat kapal lainnya yang ada di lokasi sekitar itu juga. (bbm)*