BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Petugas Gabungan Beri Sangsi Push Up Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan



MINAHASA UTARA - Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Likupang, petugas gabungan TNI, Polri dan Instansi terkait tiap hari menggelar razia, mengevaluasi dan memantau pelaksanaan protokol kesehatan. 
Petugas gabungan pun juga tak segan-segan memberi sanksi kepada masyarakat yang tak memakai masker. Salah satu hukumannya adalah push up.
Hal itu terjadi di Terminal Bus Kel. Likupang Satu, Kec. Likupang Timur, Kab. Minahasa Utara, (10/9/2020).
Petugas gabungan yang terdiri dari beberapa dinas di bawah naungan Pemkab Minahasa Utara itu mendapati banyak warga yang tak menggunakan masker. 
"Petugas sering memberikan peringatan untuk wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, namun karena tak diindahkan, akhirnya petugas terpaksa memberikan sanksi kepada warga yang membandel," kata Serma Patahuddin, anggota Koramil 1310-03/Likupang Kodim 1310/Bitung.
Dua warga pun melakukan push up disaksikan oleh beberapa warga yang lain. Sanksi tegas diberikan ketika teguran tidak dilaksanakan oleh warga.
Kegiatan razia dilakukan tak hanya di tempat keramaian. Namun juga menyasar tempat makan, restoran hingga rumah warga. 
"Ini dilakukan untuk evaluasi penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal). Karena masih banyak pelanggaran yang dilakukan atau masih belum mendapatkan kelengkapan protokol kesehatan," ungkapnya.
Seluruh pihak, baik SKPD, TNI, Polri, Pemerintah Desa, untuk tak bosan mengingatkan dan menertibkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.
"Khusus untuk tempat usaha yang tidak patuh protokol kesehatan, ditertibkan atau ditutup sementara. Ini demi kebaikan bersama," katanya menambahkna.
« PREV
NEXT »