MINAHASA UTARA - Operasi Yustisi dan Razia Masker, sekaligus penyekatan antisipasi demo buruh yang menolak pengesahan UU Omnibus law, dilakukan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Pemkab Minahasa Utara, bertempat di perempatan jalan SBY Minut, (8/10/2020).
Hadir dalam kegiatan, Kabagops Polres Minut, Kompol Hans Biri, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F. Tumanduk, SH., Plh. Danramil 1310-06/Airmadidi diwakili Serma Harson Kau, Ketua Seksi Deteksi Dini Pol PP Ibu Joice Musu dan Personel gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP kurang lebih 30 orang.
Pelanggaran yang ditindak tidak hanya terkait razia masker, namun sesuai kluster lokasi bisa seperti pengguna kendaraan bermotor yang melebihi kapasitas, juga pemilik restoran dan tempat makan yang memperbolehkan pelanggan makan di tempat.
Terkait demo buruh yang menolak pengesahan UU Omnibus law, Personel gabungan TNI, Polri Dan Satpol PP menurunkan personel dijalan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi massa buruh yang akan unjuk rasa.
"Disamping Operasi Yustisi, kesiapan kami tetap mengantisipasi pergerakan demo buruh, Polres Minut bersama TNI dari Koramil 1310-06/Airmadidi Kodim 1310/Bitung dan juga pemerintah Kab. Minut dalam hal ini Satpol PP, sudah disiapkan untuk mengamankan tempat yang menjadi jalur titik yang krusial," ujar Serma Harson Kau anggota Koramil 1310-06/Airmadidi.
Hal tersebut menurut Serma Harson Kau, diambil mengingat pandemi virus Corona yang masih tinggi di wilayah Kab. Minut. Untuk itu, kami mengimbau kepada para buruh untuk tidak melakukan unjuk rasa.
Tambahnya, meski menyatakan akan tegas dalam menindak, pihaknya akan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif.
"Memang di saat sekarang ini kita perlu tegas, bagaimana bisa masyarakat bisa disiplin dan patuh secara pribadi itu harapan pertama," kata dia.