Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Senin tanggal 2 November 2020, bertempat di Cafe-cafe seputaran Kota Wamena telah dilaksanakan himbauan oleh Sat Samapta Polres Jayawijaya dan Sat Pol PP dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto, SH dan Kasat Pol PP Kabupaten Jayawijaya Nikson Wetipo guna memberikan himbauan terkait protokol kesehatan.
Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto, SH dalam kesempatannya mengatakan bahwa pihaknya menyambangi beberapa Cafe-cafe di seputaran Kota Wamena untuk menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta membatasi jam operasional Cafe hingga Pukul 18.00 WIT.
Kami memberi himbauan kepada pemilik Cafe serta masyarakat untuk sementara Cafe ditutup Pukul 18.00 WIT guna membatasi adanya perkumpulan masa dan mencegah penyebaran Covid-19, mengingat saat ini kita masih berada di tengah masa pandemi Covid-19.
Jayapura, 3 November 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.