Pewarta : Rahman. P
Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Sabtu tanggal 7 November 2020, bertempat di Lapangan Apel Polres Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM mengembalikan 10 unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana Curanmor kepada pemilik yang sah.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres yang didampingi Wakapolres Jayawijaya, Kabag Ops dan Kasat Reskrim tersebut mengembalikan motor yang sempat dicuri dari tahun 2017 hingga di tahun 2020 yang berhasil ditemukan oleh fungsi opsnal Polres Jayawijaya.
Dalam kesempatannya Kapolres menyatakan bahwa hari ini jajaran Polres Jayawijaya kembali menyerahkan 10 motor yang merupakan hasil razia dari gabungan fungsi-fungsi operasional dimana motor-motor ini hilang sejak tahun 2017, 2018, ada yang tahun 2019 dan 2020.
Saya ucapkan terima kasih kepada warga Jayawijaya yang berpikiri positif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga sasaran dalam pelaksanaan razia tepat dan hingga saat ini kita bisa mengembalikan 204 kendaraan terhitung dari Januari hingga bulan November 2020.
Kami juga berharap gangguan Kamtibmas seperti jambret di bulan ini bisa ditekan dan selaku Kapolres Jayawijaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggotanya yang telah bekerja luar biasa melakukan razia, patroli dan hunting tidak mengenal waktu. Agar semangat ini terus bisa dipelihara oleh anggota sehingga kita terus memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa jajaran Polres Jayawijaya dapat mengemban amanah untuk memelihara Kamtibmas di Wilayah ini.
Jayapura, 7 November 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.