BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - POLISI BERHASIL AMANKAN PELAKU PENJUAL MINUMAN KERAS LOKAL JENIS SOPI DI MERAUKE


Pewarta : Rahman. P

Jayapura – skrinews1. com
Pada hari Senin tanggal 9 November 2020, pukul 22.15 WIT bertempat Jalan Ampera IV Kabupaten Merauke, telah dilakukan penangkapan pelaku penjual minuman keras lokal jenis sopi.

Kronologis penangkapan:
Pada hari dan tanggal tersebut diatas pukul 22.00 WIT anggota Polsek Kawasan Pelabuhan laut Merauke sedang melaksanakan Patroli malam, kemudian anggota mengamankan salah satu warga yang mabuk di daerah Transito. Dari keterangan warga tersebut, membeli minuman keras jenis Sopi di jalan Ampera IV.


Pukul 22.15 WIT selanjutnya anggota bergerak ke Jalan Ampera IV, setibanya di TKP anggota melihat pelaku yang sedang menjual Miras Lokal jenis Sopi, kemudian anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras Lokal jenis Sopi yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml, sebanyak 17 botol dan uang hasil penjualan 1 botol sebanyak Rp. 20.000.

Pukul 22.30 WIT Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Merauke guna proses hukum lebih lanjut.

Identitas pelaku:
- Rikky Shaputra (24), laki-laki, warga Jalan Natuna Kabupaten Merauke.

Barang bukti yang diamankan:
1. 17 botol Minuman keras jenis Sopi;
2. Uang tunai Rp. 20.000,-

Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Merauke, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Resnarkoba Polres Merauke.

Jayapura, 10 Oktober 2020

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »