Pewarta:01
Jakarta-suaraIndonesia1.com
Oknum mafia tambang asal Sulawesi Utara (Sulut) berinisial Alken alias Ali jadi buruan Direktorat Tipiter Bareskrim Mabes Polri. Alken yang memiliki pertambangan di wilayah Bolaang Mongondow Timur ini, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Dua pekan lalu Tim Tipiter Mabes Polri awalnya telah meringkus oknum GL alias Gusri di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu. Selanjutnya tim bergeser ke wilayah Kabupaten Boltim. Menyegel tambang milik Ali. Sayang saat penggerebekan, Ali tak berada di lokasi. Hanya tiga penambang yang diamankan petugas saat itu.
“Kasus (tambang ilegal di Bolmong dan Boltim, red) proses sidik (penyidikan). Gusri ditahan. Ali Kenter ditetapkan tersangka dan dalam pencarian (DPO),” singkat Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat diwawancarai wartawan diJakarta, Selasa (23/2) kemarin.
Diketahui, Mabes Polri menaruh perhatian serius ke Provinsi Sulut). Aksi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus meresahkan warga, membuat Polri di bawah pimpinan kapolri baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo turun ke wilayah Nyiur Melambai.
Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri, awal Februari 2021 ‘ubrak-abrik’ PETI di sejumlah wilayah di Provinsi Sulut. Awalnya Tim Direktorat Tipiter telah meringkus satu mafia PETI, yaitu GL alias Gusri yang pertambangannya beroperasi di wilayah Bolaang Mongondow. Bahkan Gusri yang sempat ditahan di Mapolres Kotamobagu, telah dibawa penyidik ke Jakarta.
Selanjutnya penyidik Tipiter bergeser ke wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Mengejar mafia PETI lainnya Ali. Bahkan penyidik Mabes Polri telah meringkus tiga pekerja Ali Kenter, sekaligus memasang garis polisi di lokasi pertambangan. Sejumlah alat pengolahan juga dipoliceline. Hasil pengolahan PETI Alken diduga mengalir ke sejumlah pejabat penting. Tak heran Mabes Polri sampai turun tangan mengejarnya.
Sumber : MP