BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Kenaikan Tarif PDAM Terus Menuai Kritik, Ridwan Mutiara : Apakah Hal Ini Tak Akan Terselesaikan ...?



SuaraIndonesia1 - Boalemo
Di tengah Pandemi Covid-19 Saat ini masyarakat diperhadapkan dengan sulitnya mencari kebutuhan Ekonomi, Sehingga Pemerintah baik yang ada di tingkat pusat maupun di Daerah terus berupaya agar bisa meringankan beban Masyarakat dengan berbagai macam Bantuan serta Program untuk Peningkatan Ekonomi Nasional akan tetapi hal ini justru berbanding terbalik dengan adanya Kenaikan Tarif PDAM di Kabupaten Boalemo. 

Salah seorang Pemuda yang berasal dari Desa Pentadu Timur Ridwan Mutiara menganggap Bahwa kenaikan Tarif PDAM saat ini justru berbanding terbalik dengan apa yang menjadi program pemerintah di tengah Pandemi Covid-19 saat ini. 

"Kenaikan Tarif PDAM pada saat Pandemi Covid-19  saat ini tidaklah tepat, sehingga mendapatkan kritikan dari berbagai pihak, dan hingga sampai saat ini persoalan tersebut belum terselesaikan, apakah Pemerintah Daerah dalam hal ini Eksekutif hanya tinggal diam...?" Ungkap Ridwan

Dirinya juga menyampaikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo harus menseriusi hal ini, dimana hampir seluruh masyarakat pengguna PDAM mengeluhkannya, bahkan peraturan yang mengatur terkait kenaikan tarif tersebut merupakan  Perbup tahun 2015 padahal pada 2016 telah di atur pada Permendagri. 

"Kalau memang harus menaikan tarif PDAM kenapa tidak dilakukan pada saat Perbup nya  sudah tertanda tangan, Dan kalaupun di lakukan kenaikan tarif PDAM seharusnya Pemerintah saat ini yang membuat atau menerbitkan Perbub yang ditandatangani oleh Bupati atau PLT Bupati saat ini". Ungkap Ridwan

Ridwan Mutiara juga menilai ada kejanggalan di dalam SK Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2015 dengan Permendagri No. 71 tahun 2016. Untuk itu dirinya meminta kepada Pemda Boalemo, merevisi kembali Perbub No. 59 tahun 2015, akan tetapi hal ini akan sulit terwujud karena Bapak Presiden Joko Widodo telah menyampaikan dengan tegas kepada Gubernur, Bupati dan walikota untuk tidak membuat Perda dan Perda Di tengah Pandemi Covid-19.

Penulis : Izan
« PREV
NEXT »