SUARA indonesia1-aceh tamiang seumadam-kasus dugaan pemalsuan data dokumentasi negara berupa ktp dan kk atas nama enimarlina warga kampung suka makmur dusun alur hitam kini berbuntut panjang,karena dianggap tidak bertanggung jawab atas tercatutnya nama enimarlina sebagai pegawai swasta di PT.darma agung.
kuasa hukum enimarlina sawaludin.SH bersama rekan saat dikonfirmasi wartawan suara indonesia1 dikantor hukumnya pada 25/02/21 mengatakan,awalnya sudah kita tunggu etikad baiknya dari pihak perusahaan,namun hingga saat ini belum ada juga solusinya,jadi ya kita somasi dulu pihak perusahaan dan kalau mereka tidak juga mengindahkannya kami akan dampingi enimarlina selaku klen kami untuk buat laporan resmi kepolda aceh dalam waktu dekat ini juga biar proses hukum yang bicara.
saat dikonfirmasi wartawan asisten kepala (askep) di PT. mopoli raya dititi ati blok sembilan mengatakan saya tidak tau soal itu karena saya masih baru,ucapnya pada wartawan yang sebelumnya telah disms kuasa hukum enimarlina namun tidak dibalas,selanjutnya surat somasi dari kuasa hukum enimarlina diterima oleh junaidi bagian adminitrsi kantor ASKEP titi ati blok sembilan.(ed.) bersambung-