Suaraindonesia1 - LEMBAGA BANTUAN HUKUM SUMBA DAN DINAS SOSIAL KABUPATEN SUMBA TIMUR SIAP BEKERJASA SAMA.



SUARAINDONESIA1.COM.
Sumba Timur.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang  Lembaga Bantuan Hukum Sumba ( DPC - LBHS)  Sumba Timur Agustinus Hanawil Padadita. SH bersama tim, Jumat, 26/02/2021 berkunjung ke Dinas Sosial Sumba Timur guna membicarakan berbagai hal terkait tugas tanggung jawab kedua Lembaga khususnya dalam hal pelayanan Sosial di masyarakat Sumba Timur.

Kepala Dinas Sosial kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Tamu Ama. S.sos  menyambut baik kedatangan Tim LBH  Sumba, Saya tahu persis dengan keberadaan Lembaga ini karena di saat peresmian dan pelantikan badan pengurusnya saat itu saya juga ikut hadir yang acaranya di lakukan di aula Sekda, katanya.

Beliau sangat mengapresiasi dan senang dengan adanya LBH ini karena sudah pasti dapat meringankan tugas - tugas Pemerintah khususnya dalam turut serta melihat kesenjangan dan persoalan sosial kemasyarakatan yang terjadi di wilayah kerja kabupaten sumba timur.

Kami berterima kasih kepada ketua DPC LBH Sumba Timur bersama tim yang telah berkenan mendatangi kami dan mau bekerja sama, kata Bapak yang selalu periang ini.

Dan Agustinus H. Padita menjeleskan bahwa Selain kami betugas dalam menerima segala macam kasus aduan dari masyarakat, Kami juga memiliki program kerja yang kami siap lakukan ke desa - desa yaitu mendatangi masyarakat dalam bentuk penyuluhan Hukum dengan menghadirkan ahli - ahli hukum sebagai narasumber.

Program ini sedianya kami akan segera jalankan saat ini kami sedang lakukan  pendekatan/ berkoordinasi terlebih dahulu kepada semua kepala desa di seluruh wilayah Sumba Timur, segala sesuatunya kami sedang persiapkan, dan kami sangat mengharapkan semua pihak dapat memberi ruang kepada kami untuk menjalankan segala aktifitas kami.

Dan juga perlu di pahami betul bahwa lembaga ini hadir bukan untuk menjadi saingan atau rival dalam hal penegakan hukum tapi kami datang untuk bersinergi dan bekerjasa sama demi Sumba Timur yang berkeadilan dan dapat  sedikit demi sedikit kita memberi pemahaman kepada masyarakat agar mengetahui semua hak - hak hukumnya, sekaligus bisa mengurangi tingkat pelanggaran hukum di masyarakat, tugas ini adalah tugas pengabdian sosial yang mengedepankan kepentingan masyarakat kecil yang selalu menjadi obyek ketidakadilan, jadi kalau ada pihak yang merasa terganggu dengan adanya Lembaga ini, adalah sangat keliru, kata Agustinus,.

Dari sejak di resmikannya Lembaga Bantuan Hukum Sumba (LBHS) di empat Kabupaten yang ada di daratan Sumba, yaitu kantor Dewan Pimpinan Pusat yang bertempat di Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Dewan Pimpinan Cabang di tiga Kabupaten lainnya yaitu Sumba barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur, hingga saat ini semuanya sedang berupaya untuk menjalankan programnya secara masif di masyarakat baik yang di tempuh lewat proses Litigasi maupun Nonlitigasi semuanya sudah berjalan dengan baik.

Bahkan beberapa waktu ke depan LBH SUMBA akan membuka cabangnya di Jakarta dan di Kabupaten Bajawa kata Keba Paladima, SH.sebagai Direktur Eksekutifnya Lembaga ini.

Beliau menghimbau kepada seluruh badan pengurus baik dari tingkat DPP sampai ke tingkat DPC terus bersemangat dan selalu bekerja secara profesional dan proporsional demi membantu orang - orang kecil yang terzolimi dan di abaikan hak - hak hukumnya.
di konfirmasi lewat telepon genggamnya, (27/02/2021)

Liputan Yakob Konda.