Boliyohuto, Suara Indonesia 1 Com. Sesuai hasil investigasi Tim Jurnalistur Wartawan keliling dengan motor dari berbagai pelosok Pedesaan bahkan sampai Daerah terpencil di Provinsi Gorontalo, berikut ini dilaporkan sebuah kasus tentang dugaan penyelewengan Dana Bumdes yang patut diduga ratusan juta dijadikan modal usaha dalam perdagangan jagung dipinjamkan kepada patani oleh oknum Kepala Desa Parungi berinisial RK. Terkait dengan berita tersebut Kepala Desa Parungi Rensi Kamumu bantah bahwa sesungguhnya semua tudingan itu tidaklah benar bahkan ini adalah sebuah tendensi isu politik yang sengaja disebar luaskan oleh segelintir oknum untuk menjatuhkan saya sebagai salah seorang Calon Kepala Desa Parungi.
Untuk itu Rensi Kamumu menegaskan bahwa ia sangat yakin dan konsisten insa Allah tidak akan berpengaruh terhadap dukungan serta kepercayaan rakyat terhadap dirinya. Berbicara soal pengelolaan dan Pemanfaatan serta penyaluran dana Bumdes sebenarnya sejak awal pada Tahun 2016 semuanya berjalan aman dan lancar. Namun nanti pada akhir Tahun 2019 timbul masalah kemudian Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa selaku komisaris merasa bertangung jawab terhadap Dana Bumdes yang merupakan Aset Desa maka telah melakukan berbagai upaya solusi penyelesaian demi untuk menyelamatkan Aset Desa antara lain melakukan Audit internal oleh Kepala Desa dan telah ditemukan beberapa kejanggalan dan permasaalahan terutama kebobolan dana sebesar 90 juta yaitu telah terjadi penyelewangan dana Bumdes sebagian besar dilakukan oleh oknum oknum pengurus lama yakni mengendap di tangan Bendahara berinisial In ia sudah mengaku dana tersebut ada padanya sebanyak 40 juta, ketua berinisial Aj sekitar 5 juta dan sebagian mengendap ditangan masyarakat. Oleh karena itu Kepala Desa Rensi Kamumu melakukan rapat luar biasa demi menyelamatkan Aset Desa dana Bumdes dan akhirnya rapat menghasilkan keputusan pergantian Pengurus dan Allhamdulillah pengurus baru kini sudah mulai bekerja dengan baik untuk menyelamatkan Bumdes ini, sebab Bumdes ini adalah merupakan Aset desa yang harus diselamatkan. Menurut pengakuan Rensi Kamumu kepada Wartawan bahwa benar sebenarnya total dana Bumdes tersebut sebesar 437 juta dengan rincian, suntikan pertama Tahun 2016 100 juta, Suntikan dana kedua Tahun 2017 87 juta yaitu 50 juta untuk penambahan modal Simpan pinjam dan 37 juta Pengadaan jasa yaitu untuk pembelian Tenda dan kursi., dan Suntikan ke tiga Tahun 2018 sebesar 150 juta juta sementara dari total dana 437 juta 350 juta digulirkan kepada masyarakat melalui Koperasi Simpan Pinjam dan hingga kini pengelolan dan penyaluran dana Bumdes tersebut yang merupakan aset Desa tidak jelas pertanggung jawabanya. Persoalan yang paling mendasar menurut Ajis N Ento mantan Ketua, semua pertanggung jawaban dana bumdes 350 juta tidak jelas kabur entah kemana dan tidak jelas pertanggung jawabanya. Untuk itu yang ditunutut serta dipertanyakan adalah tanggung jawab pengurus Lama. Untuk itu Rensi Kamumu pada Prisipnya pihaknya sangat mendukung terhadap proses Hukum atas kasus dugaan penyelewengan dana Bumdes Desa Parungi biar jelas siapa yang melakukan semua ini, dan pihaaknya membantah dengan keras bahwa *tudingan tersebut diatas seperti yang diberitakan pada edisi yang lalu, berjudul OKNUM KADES PARUNGI DIDUGA SELEWENGKAN DANA BUMDES RATUSAN JUTA NGENDAP DITANGAN PENGURUS MINTA PROSES HUKUM Sesungguhnya semua itu, tidaklah benar*. Demikian penjelasan Kades Parungi Rensi Kamumu, telah disiarkan secara lengkap agar kasus ini jelas dan tidak menjadi konsumsi Politik dalam menghadapi pilkades yang akan dilaksanakan akhir Bulan Maret depan.(Tim Skri Risman)