SuaraIndonesia,Samarimda, katim - Wakil Ketua Komisi Pemberanta Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango kunjungan Kerja ke Provinsi Kalimantan Timur,Rabu (24/2/2021).
Wakil ketua KPK Nawawi mendatangi Kejati Kaltim. Kemudian hari berikutnya langsung mendatangi ruang kerja Wakil Gubenur Kaltim Hadi Mulyadi. Pada pertemuan itu , ia membahas beberapa poin yang menjadi cacatan bagi pemerintahan Isran Noor-Hadi Mulyadi.
Salah satu yang dibahas adalah mengenai pengelolaan aset daerah. Apalagi Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, hal tersebut harus dilakukan dengan benar.
Jangan sampai saat ibu kota sudah pindah akan menjadi permasalahan baru,seperti permasalahan sengeta dan permasalahan korupsi atau suap terkaet pengadaan lahan di wilaya IKN.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kan digadang-gadang jadi Ibu Kota Negara (IKN) perhatian lebih serius kesitu juga, dengan pengelolaan aset daerah, apalagi IKN di PPU itu harus tuntas, dari sekarang masalah pertanahan harus selesai. Pemprov harus bisa mengurus,”ucapnya.
Selain itu, Wakil Ketua KPK Nawawi meninta Direktorat Berkoordinasi dan Supervisi Wilaya IV KPK untuk memantau terus kegiatan di wilaya kaltim.
Apalagi terkaet perijinan apapun yang dilakukan di seluru wilaya Kaltim, sekaligus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengwasi pperijinan yang terjadi di wilaya Penajam, khusunya daerah IKN.
“Kita belajar dari pengalaman terkait isu-isu korupsi di Kaltim relatif kecil,” ucapnya. Wakil Ketua KPK Nawawi juga menyinggung saat pertemuan dengan Kejati Kaltim, Selasa (23/2/2021) lalu
Dalam kegiatan tersebut sekaligus melihat kasus korupsi apa saja apa saja, kemudian diusut oleh Kejati Kaltim. Kalau dengan Kejati dan Kepolisian bicara mengenai debuti koordinasi dan supervisi saya mau cari perkara korupsi apa saja yang ditangani dan gendala apa yang dilakukan. Dan termasuk dari media dan masyarakat Ucapnya. (spr)*