BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - RSR DAN PRB PELAKU PENCURIAN DI SMA NEGERI 1 SERUI DI TANGKAP POLISI.



Yapen Waropen-Suaraindonesia1. Com. AKBP Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK Selaku Kapolres Yapen telah memimpin kegiatan Press Conference pada hari Selasa (11/05/2021) di Polres Yapen.

Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP. Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK didampingi Kasubag Humas, Iptu. M. Borut, Kasat Reskrim, Iptu Gondam.

AKBP Ferdyan Indra Fahmi, SH, SIK telah menjelaskan bahwa pada hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekitar pukul 08:00 Wit inisial RSR menemui inisial PRB di kompleks rumahnya, kemudian ke 2 (dua) pelaku berencana melakukan pencurian di lab. SMA Negeri 1 Serui, pada hari Sabtu, 17 april 2021 sekitar pukul 02:00 Wit kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk melalui plafon ke ruangan laboratorium SMA Negeri 1 Serui. Kemudian kedua pelaku mengumpulkan 10 (Sepuluh) unit laptop yang terletak di atas meja. 

"Inisial RSR dan Inisial PRB pada hari Sabtu, 17 april 2021 sekitar pukul 02:00 Wit kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara masuk melalui plafon ke ruangan laboratorium SMA Negeri 1 Serui, Kemudian kedua pelaku mengumpulkan 10 (Sepuluh) unit laptop yang terletak di atas meja". Jelasnya AKBP Ferdyan Kapolres Yapen.

Setelah itu kedua pelaku mengambil 10 (Sepuluh) laptop tersebut dan di simpan di atas plafon rumah kosong yang di samping rumah pelaku Inisial PRB kemudian keesokan harinya kedua pelaku tersebut membagi dua kesepuluh laptop tersebut dan masing-masing pelaku mendapat 5 (lima) unit laptop. 

"Pasal yang disangkakan pasal 363 dengan ancaman pidananya 7 tahun penjara". Ucapnya Kapolres.



Mr.
« PREV
NEXT »