Purwokerto, suaraindonesia1.com
Pada tanggal 24 Juni hingga 8 Juli 2021, akan ada pengetatan protokol kesehatan termasuk jam malam. Tujuh jalan di perkotaan Purwokerto akan ditutup sejak pukul 21.00 WIB. Kebijakan itu diputuskan setelah adanya rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Purwokerto,
“Menindaklanjuti SE Bupati Banyumas No. 306/3170 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Banyumas. Polresta Banyumas bersama unsur terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan melaksanakan pembatasan di beberapa titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan akan menjadi penyebab penularan Covid-19,” ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, Rabu (23/6).
Tujuannya, masih menurut Kapolresta, yakni dalam rangka membatasi kegiatan masyarakat demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Dimana akses yang akan dibatasi yakni:
Akses Jalan Jenderal Soedirman ditutup di Simpang Ace Hardware, Simpang Palma dan Simpang KPKN.
Akses Jalan Masjid ditutup di Simpang Omnia dan Simpang Pekih Timur.
Jalan Kranji ditutup di Simpang Cikebrok.
alan Ragasemangsang ditutup di Simpang Neutron dan Simpang Kranji Barat.
Jalan Merdeka ditutup di simpang Tugu dan Simpang Paparonz.
Jalan Dr Soeharso ditutup di simpang Meotel dan simpang Wargabakti.
alan HR Bunyamin ditutup di Simpang Pasar Glempang dan Simpang Jalan Kampus.
“Pembatasan direncanakan akan dilaksanakan pada Hari Kamis, 24 Juni 2021 sampai dengan 8 Juli 2021 dan dimulai dari jam 21.00 – 04.00 WIB setiap harinya,” kata dia.
Kapolresta berharap, bahwa seluruh elemen masyarakat dapat mendukung setiap upaya pemerintah dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Dimana kesadaran masyarakat akan kepatuhan terhadap aturan sangat dibutuhkan sehingga akan penularan Covid-19 dapat ditekan dengan baik.
“Untuk saat ini pembatasan dilakukan pada area seputaran Kota Purwokerto, pembatasan ini dapat berkembang tergantung pada eskalasi peningkatan penularan yakni pembatasan menuju Kota Purwokerto bahkan lebih besar pembatasan menuju Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Report. Supriyadi