Jakarta, sauaraindonesia1.com
Dampak polusi debu akibat aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda, diduga kuat telah menyebabkan sejumlah warga rumah susun Marunda, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara terkena penyakit.
Debu batu bara beterbangan hingga ke rumah-rumah warga, dan nampak jelas menempel di dinding dan lantai rumah.
Dan debu batu bara tersebut oleh warga dituding sebagai penyebab penyakit gatal-gatal, pernapasan hingga penyakit mata yang mereka alami.
Candra Agani, warga Cluster A10 Arwana Rusun Marunda mengakui bahwa dia sudah dua bulan ini mengalami penyakit gatal-gatal kulit dan membuatnya tiap malam kurang tidur. Sebelum penyakit gatal yang dialaminya dua bulan belakangan, dia mengatakan belum pernah menderita penyakit gatal-gatal kulit, apalagi sampai terlihat muncul warna agak kemerah-merahan dan hitan lebam dan sangat gatal.
Dia berharap kepada Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara,
Achmad Hariadi bersama jajaranya segera menuntaskan masalah dampak polusi debu batu bara PT KCN yang sangat merugikan warga Rusun Marunda. Melalui pertemuan pengurus RT dan RW bersama warga dengan Kasudin LH pada Minggu (19/12/21), lanjut Candra, pihak KCN harus terbuka, peduli dan bertanggungjawab terhadap warga yang selama ini menderita polusi debu batu bara yang dihasilkan perusahaan.
“Sudah dua bulan ini saya kurang tidur malam dan sangat menderita akibat sakit gatal-gatal ini,” jelas Candra Agani yang juga selaku Bendahara RT 003 RW 010 Rusun Marundar.
Selain Candra, dua warga Rusun Marunda yang mengalami sakit serius, yakni Agus (60), warga RT 015 RW 007 Blok D1 Rusun Marunda, sampai sekarang masih menjalani perawatan mata di rumah sakit. Korban lainnya bocah bernama Raihan Ubaidillah (9), putra M Yusuf di Blok A1, RT 010 RW 010 Rusun Marunda.
Keluarga Raihan dengan sabar menunggu satu tahun untuk mendapatkan donor mata. Kendati sudah dua tahun lalu menjalani operasi mata, namun sampai sekarang Raihan masih harus diobati matanya tiga kali sehari dengan obat tetes mata.
Candra menambahkan, pihak perusahaan harusnya membuka dialog dengan warga dan terbuka soal izin Amdal yang dimilikinya serta memberikan solusi terbaik akibat dampak polusi udara debu batubara yang sudah terjadi. Mengembalikan Amdal yang sesuai dengan analisa dampak lingkungan karena banyak biota laut dan masyarakat terkena dampak polusi tersebut.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan bersama Sudin LH Jakarta Utara, dalam waktu dekat ini ada dialog terbuka antara warga dengan pihak KCN. Warga selama ini harus menerima pil pahit, belum lagi kerusakan biota laut akibat aktivitas bongkar muat material batu bara di pelabuhan KCN Marunda itu,” ungkap Candra
.(Antoni/Red)