Kodi SBD-SuaraIndonesia1 .Com. Sejak dari bulan maret sampai april 2025 pasca larangan penambangan pasir laut oleh Pemda Sumba Barat Daya. Mengakibatkan pembangunan rumah tinggal warga dan lain-lainnya tertunda. Keberadaan pasir laut di Sumba Barat Daya sangat vital untuk kebutuhan warga sebagai warisan leluhur yang harus di manfaatkan dalam kemajuan rumah tangga.
Seperti: membangun rumah tinggal, sanitasi, bak penampung air hujan (PAH) dan pembuatan batu kubur. Perjalanan sejarah kehidupan, masyarakat lokal Sumba Barat Daya di zaman Sumba Barat.
Pasir laut sudah menjadi bahan dasar langkah yang harus di gunakan untuk kebutuhan pembangunan rumah tinggal. Saat ini, semenjak kebijakan penertiban pasir muncul. Warga terpaksa menunda pembangunan dengan harapan dalam balutan penuh pertanyaan.
Kapan dan dimana lokasi yang di ijinkan untuk penambangan pasir laut di buka kembali. Hal ini membuat animo warga untuk membangun mengalami patah semangat.
Seiring berjalannya waktu, kesadaran masyarakat untuk membangun rumah layak huni sudah mulai tumbuh dan bersaing bagus.
Perntanyaannya akankah semangat membangun warga tersebut di jamin oleh pemda Sumba Barat Daya. Sebuah kebijakan yang memberikan kemudahan ataukah pemda malah semakin menambah beban kehidupan masyarakat atas akses galian C penambangan pasir laut yang tak kunjung ada solusi baik.
Harapan saya, pemda jangan lamban mengabil keputusan untuk menjamin kemudahan pengambilan pasir laut atau pasir kali yang terpusat di Sumba Barat Daya. Kasihan masyarakat tertunda pembangunan untuk kemajuan rumah tangganya. Hanya karena kebijakan yang belum jelas. Jangan membuat warga resah dan patah semangat menjemput bola kemajuan. Harapan pemerintah, warganya harus tinggal di rumah layak huni. Tetapi Jangan sebaliknya warga tetap nikmati gubuk rewotnya. Padahal bukan karena tidak ada bahan untuk membangun cuman karena kebijakan yang belum ada solusi baik.
Tidak boleh menciptakan kebijakan dengan ada yang di rugikan dan di untungkan. Dampaknya rakyat harus sejahtera. Langkah kemajuan jangan kendor di tangan pemerintah. Rakyat terus di dorong dengan kebijakan yang mempermudah bukan semakin di persulit atau di tekan. Apalagi terjerat dengan urusan APH karena di anggap melanggar. Semestinya edukasi kebijakan terus gebyarkan di tengah masyarakat sebelum kebijakan penertiban di eksekusi. Pemda semestinya menciptakan dahulu kebijakan letak lokasih mana yang layak untuk tempat penambangan pasir sementara. Agar warga tidak di anggap liar dalam mengambil pasir. Serta tidak terhambat untuk pembangunan rumah tinggal sebagai kebutuhan primer. Larangan tersebut sangat terkesan sekali keluhan warga. Melarang secara umum mengambil pasir tetapi alternatif belum ada. Pada akhirnya warga yang di salahkan dan terpaksa kemauan untuk membangun rumah dan lain-lain tinggal dalam harapan.
Warga Sumba Barat Daya, sangat mengharapkan kebijakan pemerintah daerah yang memberikan kemudahan kedepannya. Banyak kekuatiran yang tengah di perbincangkan warga semenjak adanya larangan penambangan pasir laut. Kekuatiran pertama apakah penambangan pasir laut di beberapa titik di SBD masih di ijinkan kembali atau jangan sampai pengambilan pasir laut sudah di luar daerah. Jika demikian maka warga akan mengalami kesulitan akses. Baik dari persoalan harga pasir dan biaya angkut yang tidak mudah. Kedua, warga sebagai penyedia jasa angkut di tempat pengambilan pasir laut. Terpaksa kehilangan mata pencaharian mereka. Doa dan harapan warga di pertaruhkan di punda pemimpinnya yang bisa menjamin kesejahsteraan atas kebijakan profesional.
Penulis : Lambertus Wora Deilo