Boalemo - SuaraIndonesia1. Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara Kabupaten Boalemo mempertanyakan Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Mantan Kepala Desa Pentadu Barat yang hingga sampai dengan saat ini belum memiliki kejelasan ataupun Ketetapan Hukum yang pasti.
Roy Syawal yang merupakan orator APRN menyampaikan bahwa dalam beberapa bulan ini belum mendapatkan informasi terkait perkembangan Kasus yang menyeret Mantan Kepala Desa Pentadu Barat, dirinya juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Boalemo serius dan bisa menuntaskan Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh mantan kepala desa Pentadu Barat Berinisial SA.
"Kejaksaan Negeri Boalemo jangan hanya fokus pada kasus lain seperti dugaan Perdis DPRD BOALEMO, harusnya ada keterbukaan kepada Publik terkait Kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh mantan kepala desa Pentadu Barat sehingga jangan sampai kasus ini terindikasi hanya jalan di tempat saja".
Dirinya juga berharap kepada Pihak Kejaksaan Negeri Boalemo agar jangan samapi terkena virus , karena keluarga dari SA ini memiliki keluarga pejabat.
"Jangan karena ada keterkaitan keluarga pejabat , dari setiap orang yang melakukan penyalah gunaan kewenangan , membuat pihak kejaksaan berhenti dari penuntasan kasus tersebut" Ucap Roy Syawal.
Selaku Orator Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara Kabupaten Boalemo dirinya berharap agar Pihak Kejaksaan Lebih menseriusi, sebab kasus ini sudah naik hingga naik ke penyidikan tapi hingga saat ini belum ada perkembangannya.
"Ini kasus sudah naik ke penyidikan tapi pihak kejaksaan terganggu dan fokus pada kasus DPRD karena kemungkinan Anggarannya terlalu besar daripada Kasus Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Mantan Kepala Desa Pentadu Barat. Tutup Roy Syawal.
Reporter : Ayimun Sunga