BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com – Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, resmi menyerahkan dokumen aduan yang memuat sejumlah tuntutan strategis beserta bukti awal dugaan persoalan yang selama ini dikawal pihaknya kepada DPRD Banggai Kepulauan pada Senin, 18 Mei 2026. Penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dokumen yang diserahkan tidak hanya diposisikan sebagai bentuk pengaduan administratif, tetapi juga sebagai landasan awal untuk mendorong proses pemeriksaan yang lebih serius oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan daerah. Dalam dokumen tersebut, Aliansi Pemuda Kalumbatan turut mendukung rekomendasi DPRD kepada pihak kepolisian, kejaksaan, inspektorat, dan instansi terkait agar segera melakukan penyelidikan secara objektif, profesional, dan transparan.
Dalam keterangannya, Kevin menegaskan bahwa sejumlah poin tuntutan yang dikawal aliansi memiliki indikasi kuat yang berpotensi mengandung unsur pidana, sehingga tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa ataupun diselesaikan melalui pendekatan formalitas birokrasi semata.
“Saya berharap ada tindak lanjut yang serius terhadap laporan kami. Saya percaya DPRD Banggai Kepulauan akan melakukan yang terbaik dalam mengawal rekomendasi ini. Karena pada beberapa poin tuntutan, jelas terdapat indikasi yang mengarah pada unsur pidana, sehingga proses penyelidikannya harus dilakukan secara serius dan terbuka,” tegas Kevin.
Secara ilmiah dan dalam perspektif tata kelola pemerintahan, langkah Aliansi Pemuda Kalumbatan mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap prinsip good governance, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pembangunan. Gerakan yang dibangun oleh pemuda desa tersebut menunjukkan bahwa kontrol sosial masyarakat merupakan instrumen penting dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan, pembiaran administrasi, maupun potensi kerugian terhadap kepentingan publik.
Kevin juga menyoroti bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan sangat ditentukan oleh keberanian aparat dalam menindaklanjuti laporan rakyat secara nyata, bukan sekadar berhenti pada forum rapat, pencatatan dokumen, ataupun seremonial administratif tanpa hasil yang terukur. Menurutnya, ketika dugaan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak ditangani secara serius, maka hal tersebut berpotensi melahirkan krisis kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.
“Saya tegaskan kembali bahwa langkah saya dan teman-teman tidak hanya sampai di sini. Kami berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini sampai setuntas-tuntasnya. Jangan sampai laporan masyarakat hanya menjadi arsip tanpa keberanian untuk menindaklanjutinya,” ujarnya.Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa gerakan Aliansi Pemuda Kalumbatan bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk konsolidasi sosial yang menempatkan pengawasan publik sebagai bagian dari perjuangan menjaga integritas pembangunan desa dan daerah. Dalam konteks demokrasi lokal, sikap kritis pemuda dinilai menjadi elemen penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan sesuai prinsip hukum, kepentingan masyarakat, dan etika pemerintahan yang sehat. (JO)


