BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivitas PETI di Kabupaten Masih Beroperasi, Kapolres Ke mana?


KAB.GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mootilango dan Tolangohula kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Ironisnya, setelah beberapa waktu lalu aparat kepolisian mengamankan alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, kegiatan PETI justru diduga masih terus berlangsung dan kini semakin berani beroperasi.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika alat berat sudah diamankan dan persoalan ini telah menjadi perhatian publik, mengapa aktivitas pertambangan ilegal masih terus terjadi? Publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku dan pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.


Informasi yang berkembang di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI tidak benar-benar berhenti. Bahkan, masyarakat menilai para pelaku seolah tidak memiliki rasa takut terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Situasi ini memperkuat kesan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI masih jauh dari harapan.


Menanggapi hal tersebut, Zasmin Dalanggo, putra asli Boliyohuto-CS, mendesak Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas terhadap para pelaku serta pihak-pihak yang diduga mendanai atau mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal di Mootilango dan Tolangohula.


Menurut Zasmin, persoalan PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan yang berdampak langsung terhadap lingkungan, sumber air, lahan pertanian, dan kehidupan masyarakat sekitar.


"Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bukan lagi sekadar ancaman, tetapi sudah menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak masa depan daerah," tegasnya.

Zasmin juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait proses hukum atas alat berat yang sebelumnya diamankan aparat. Hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.


"Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus ini hanya ramai di awal, tetapi kemudian menghilang tanpa kejelasan. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kapolres Gorontalo dan Kapolda Gorontalo untuk menunjukkan komitmen yang nyata dalam memberantas PETI, bukan hanya melalui penertiban sesaat, tetapi dengan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab.


"Jangan biarkan masyarakat menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," katanya.

Zasmin menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji atau pencitraan, melainkan tindakan nyata. Ia mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut, mengungkap aktor-aktor yang diduga berada di balik aktivitas PETI, serta memberikan kepastian hukum atas penanganan perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.


"Sudah saatnya aparat menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, lingkungan, dan penegakan hukum. Jika aktivitas PETI terus berlangsung tanpa penindakan yang jelas, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini," tutup Zasmin Dalanggo.

(JO)

« PREV
NEXT »