SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Sulut, - Suaraindonesia1, beberapa waktu lalu sempat viral Di medsos terkait Instruksi kapolda dan Gubernur YSK untuk menangkap Para Mafia BBM ilegal yang sudah sangat meresakan Di sulut, masyarakat menilai hanya angin lalu atau pencitraan semata,
Sampai detik ini Sriwanty Cs bermain cantik dan di kenal kebal hukum bahkan di duga Setoran besar dan enak mengalir ke berbagai pihak terutama Polres Minahasa karena sampai detik ini Kapolres AKBP Steven J.R Simbar, SIK dan kasat reskrim memilih untuk diam dan tidak ada penindakan yang nyata.
Temuan di lapangan oleh awak media mobil pic up yang sudah di modifikasi menjadi tangki yang bermuatan 2 Ton dari arah Sawangan menuju ke Sonder tempat penimbunan Di gudangnya Sriwanty dan di timbun Di sana dan akan di isi oleh tangki yang bermuatan 16.000KL dengan tulisan Transportir.
Masyarakat meminta Kapolda untuk mencopot kapolres Minahasa dan kasat reskrim karena sampai hari ini di anggap gagal menangkap pelaku mafia BBM ilegal jenis solar dan membangkang terkait instruksi Kapolda dan Gubernur YSK khususnya untuk menangkap pelaku mafia BBM ilegal
Penindakan Mafia BBM ilegal di Minahasa di nilai di mata masyarakat di anggap gagal total karena sampai saat ini Sriwanty masih menyedot semua SPBU terutama D Sonder dan di Wilayah Minahasa.
Masyarakat meminta Kapolda untuk tegas dan menangkap Pelaku ini karena sudah sangat merugikan negara dan masyarakat terutama Di Sulawesi Utara bahkan di Minahasa
(Tim)
Jakarta, suaraindonesia1.com
SMAN 80 Jakarta menggelar acara Pengukuhan Komite Kelas X, XI, dan XII bertempat di Ruang ADVIS, pada hari, Senin ( 10/11/2025 ) Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh kepala sekolah, guru, orang tua siswa, serta para pengurus komite sekolah.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 80, *Satya Winarah, S.E., M.M., P,* menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan komite kelas merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua dalam mendukung proses pendidikan siswa.
"Komite kelas menjadi jembatan komunikasi antara sekolah dan orang tua. Dengan adanya komite ini, diharapkan berbagai program pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan terarah," Ujar beliau.
Sementara itu, Ketua Komite SMAN 80 Jakarta, *ROASIH* dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk terus bersinergi dengan pihak sekolah.
"Kami dari komite siap berkolaborasi dengan sekolah dalam mendukung setiap program pendidikan. Partisipasi orang tua bukan hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga turut serta dalam mewujudkan kegiatan positif bagi siswa," Ungkap ketua komite
Hadir pula perwakilan alumni SMAN 80 Jakarta, *Alberto Ketua Steering Committee KITA Depoel dan Adityo Susanto Sekertaris Umum KITA Depoel* yang memberikan pandangan dan dukungan terhadap kegiatan ini.
"Kami bangga melihat semngat kolaborasi antara sekolah dan orang tua yang terus tumbuh. Sebagai Alumni, kami siap berkontribusi melalui berbagai kegiatan yang dapat mendukung perkembangan adik-adik di SMAN 80," Ujar Alberto perwakilan Alumni
Acara pengukuhan ditandai dengan penyerahan surat keputusan dan simbolis penyematan tanda pengurus kepada perwakilan komite dari masing-masing tingkat kelas. Setelah pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi perkenalan dan diskusi mengenai rencana kerja komite untuk tahun ajaran berjalan.
Suasana kebersamaan dan semangat partisipasi terlihat jelas selama acara berlangsung. Orang tua siswa menyambut baik terbentuknya komite kelas dan berharap dapat berkontribusi aktif dalam peningkatan mutu pendidikan di SMAN 80 Jakarta.
Report, jp
Pekanbaru — Suaraindonesia1, Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi & Komunikasi Nasional (APTIKNAS) bersama Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan transformasi digital di Indonesia melalui penyelenggaraan APTIKNAS EXPO 2025 di Pekanbaru Xchange.
Pameran yang berlangsung selama sembilan hari, mulai 1 hingga 9 November 2025 ini, merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang secara konsisten dijalankan oleh kedua asosiasi tersebut.
Kegiatan di Riau ini sejalan dengan agenda nasional APTIKNAS dan APKOMINDO yang mencakup penyelenggaraan National Cybersecurity Connect (NCC) 2025, Indonesia Digital Technology Expo (IDTEx) 2025, dan Indonesia Game Experience (IGX) 2025 yang akan digelar di lima kota besar di Indonesia.
Selain itu, berbagai inisiatif lain seperti seminar “Transformasi Rumah Sakit 5.0” oleh DPD APKOMINDO Bekasi serta program “Adaptasi Teknologi dan AI untuk Institusi Pendidikan” oleh YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO turut memperkuat kontribusi nyata kedua asosiasi dalam membangun ekosistem digital nasional.
Seminar AI Hype: Kupas Tuntas Pemanfaatan AI bersama Ahlinya
Salah satu highlight utama dalam APTIKNAS EXPO 2025 adalah Seminar AI Hype, yang menghadirkan para pakar artificial intelligence (AI) terkemuka. Seminar ini menampilkan empat pembicara kompeten dengan materi yang komprehensif, yaitu:
• Fanky Christian, Sekjen APTIKNAS & Dirkolabin IAIS, dengan tema “AI untuk Kemajuan Riau” — membahas strategi implementasi AI untuk percepatan pembangunan daerah.
• Muhammad Mufid Luthfi, Cofounder & CMO IDCloudHost.com, dengan tema “AI for Marketers: Rahasia di Balik Efisiensi Kampanye Digital Modern” — mengungkap pemanfaatan AI dalam optimalisasi pemasaran digital.
• M. Rifky Al Fitrah, S.E., M.I.Kom., Head of Brand & Marketing Indo Mega Vision, dengan tema “Pemanfaatan AI dalam Transformasi Digital” — berbagi pengalaman praktis penerapan AI dalam transformasi bisnis.
• Paulus Ajie Nugroho, dengan tema “Peluang dan Penerapan AI Vision” — mengupas peluang bisnis dan implementasi computer vision di berbagai sektor industri.
Komitmen Kepemimpinan untuk Kemajuan Daerah
Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap seluruh kegiatan yang diinisiasi oleh pengurus daerah.
“Saya sangat mengapresiasi semangat dan inisiatif pengurus DPD APTIKNAS dan APKOMINDO Riau yang konsisten menyelenggarakan kegiatan positif seperti APTIKNAS EXPO ini. Ini merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam membangun ekosistem digital yang inklusif dari pusat hingga daerah,” tegas Hoky.
“Kegiatan seperti ini tidak hanya mendukung program nasional kami seperti NCC 2025, IDTEx 2025, dan IGX 2025, tetapi juga sejalan dengan visi besar kita untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan digital global. Sinergi antara pusat dan daerah inilah yang akan mempercepat transformasi digital Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Januar, selaku Ketua DPD APTIKNAS Riau sekaligus Ketua DPD APKOMINDO Riau, menyatakan bahwa APTIKNAS EXPO 2025 menghadirkan berbagai program menarik yang dirancang untuk meningkatkan literasi digital masyarakat Riau dan telah berhasil menarik ribuan pengunjung.
Rangkaian Kegiatan dan Keistimewaan Expo
Beberapa kegiatan unggulan yang diselenggarakan antara lain:
• Lomba Mobile Legends dan Free Fire
• Workshop Program Akuntansi
• Seminar AI Hype dengan pembicara nasional
• Workshop Edukasi Pajak bersama IKPI
• Workshop Google Sheets dan Google Forms
• Kegiatan Donor Darah
• Lomba Cosplay dan Mewarnai Anak
Yang istimewa, meskipun peserta dikenakan biaya registrasi sebesar Rp10.000 untuk mengikuti workshop dan seminar, mereka berhak mendapatkan cashback 100% beserta goodie bag dan snack box.
“Ini adalah komitmen kami untuk memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat. Dengan hanya Rp10.000, peserta tidak hanya memperoleh ilmu dari para ahli, tetapi juga mendapatkan seluruh manfaat tersebut,” jelas Januar.
Dukungan dari pengurus pusat juga tampak nyata dengan kehadiran Sekjen APTIKNAS, Fanky Christian, sebagai pembicara utama dalam Seminar AI Hype.
Seminar tersebut sukses menarik minat berbagai kalangan masyarakat Riau yang antusias terhadap perkembangan teknologi AI.
Hadiah Menarik dan Evaluasi Berkelanjutan
Mekanisme lucky draw dengan hadiah utama laptop dan berbagai hadiah menarik lainnya disediakan untuk setiap transaksi kelipatan Rp100.000 dalam pembelian produk TIK selama pameran. Pengundian akan dilaksanakan pada malam penutupan expo, Minggu, 9 November 2025.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap semua kegiatan kami. Sinergi antara pengurus pusat dan daerah akan kami intensifkan agar APTIKNAS dan APKOMINDO dapat terus berkontribusi maksimal bagi pengembangan ekosistem digital Indonesia,” pungkas Hoky menutup pernyataannya.
Keberhasilan APTIKNAS EXPO 2025 di Pekanbaru diharapkan dapat memicu semangat daerah-daerah lain untuk turut aktif mendorong transformasi digital, sejalan dengan visi besar Indonesia menuju negara digital terkemuka di tingkat global. (Red)
GORONTALO, suaraindonesia1.com — Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November seharusnya menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk berhenti sejenak, menundukkan kepala, dan merenungi makna sejati dari perjuangan. Di tengah hiruk pikuk modernitas, gemerlap kekuasaan, dan derasnya arus kepentingan politik, nilai-nilai kepahlawanan kian memudar, berganti dengan wajah pragmatisme dan kepentingan diri yang menyingkirkan makna pengabdian.
Bangsa Indonesia hari ini menghadapi krisis yang tak kalah berat dari masa perjuangan dahulu: bukan lagi penjajahan fisik oleh bangsa asing, tetapi penjajahan moral, ekonomi, dan keadilan sosial oleh sistem yang kadang justru diciptakan oleh bangsanya sendiri. Ketimpangan sosial makin tajam, korupsi terus menggerogoti tubuh negara, sementara keadilan seolah menjadi barang mewah yang sulit dijangkau rakyat kecil.
Ironisnya, perjuangan para pahlawan yang dulu mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan kini sering hanya diperingati sebatas upacara simbolik, tabur bunga, dan pidato formal. Padahal, semangat yang mereka wariskan bukan sekadar tentang perang melawan penjajah, melainkan tentang keberanian untuk menegakkan kebenaran dan membela kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Bangsa ini seolah kehilangan arah perjuangan. Nilai gotong royong tergantikan oleh ego sektoral, kepemimpinan moral berganti dengan politik pencitraan, dan idealisme generasi muda tergerus oleh budaya instan. Padahal, pahlawan sejati tak menunggu momentum untuk dikenang; mereka berjuang meski tanpa disorot, demi keadilan dan kemanusiaan.
Dalam konteks kekinian, pemuda dan mahasiswa seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyalakan kembali api perjuangan itu. Mereka bukan hanya pewaris kemerdekaan, tapi juga penentu arah masa depan bangsa. Namun, di tengah kemudahan digital dan derasnya informasi, banyak pemuda terjebak dalam kenyamanan semu melupakan peran historisnya sebagai agen perubahan dan penggerak kesadaran publik.
Mahasiswa bukan hanya dituntut berpikir kritis di ruang kuliah, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat, mengawal kebijakan publik, menyuarakan keadilan sosial, dan menjadi pengingat bagi penguasa yang lupa akan amanah perjuangan. Memaknai Hari Pahlawan berarti menyalakan kembali semangat untuk melawan segala bentuk ketidakadilan—entah itu korupsi, penindasan, ataupun ketimpangan sosial yang menjerat rakyat kecil.
Sudah seharusnya bangsa ini berhenti menyanjung para pahlawan hanya di atas batu nisan, tetapi mulai menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan mereka dalam setiap kebijakan, tindakan, dan pilihan hidup kita. Sebab, menghargai jasa pahlawan bukan dengan seremonial, melainkan dengan mewarisi semangat juang mereka dalam menghadapi tantangan zaman.
Refleksi Hari Pahlawan harus menjadi momentum kebangkitan moral bangsa. Karena jika generasi muda hari ini apatis, maka perjuangan para pahlawan akan sia-sia. Mereka telah menunaikan tugasnya untuk memerdekakan negeri ini, kini giliran kita menjaga agar kemerdekaan itu benar-benar bermakna—bukan sekadar bebas dari penjajahan, tapi juga bebas dari kebodohan, kemiskinan, dan ketidakadilan yang masih membelenggu rakyat Indonesia.
Reporter: JO
BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mendesak Bupati Bone Bolango untuk mencopot Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (Kabag ULP) Kabupaten Bone Bolango. Desakan ini menyusul dugaan kuat keterlibatan Kabag ULP dalam praktik bagi-bagi fee proyek yang diduga mengganggu stabilitas daerah dan mencoreng wajah birokrasi daerah.
Rekaman percakapan yang telah beredar luas di media sosial menampilkan dugaan pembagian fee proyek yang turut menyeret nama anak Bupati Bone Bolango. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh HMI Cabang Bone Bolango ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo pada 16 Oktober 2025.
Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah, dengan tegas menyatakan bahwa dugaan keterlibatan Kabag ULP bukan sekadar pelanggaran etik, namun juga pelanggaran Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU No. 20 Tahun 2023) dan UU Administrasi Pemerintahan (UU No. 30 Tahun 2014) yang mengatur larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.
Menurut Rolan, seorang pejabat pengadaan tidak boleh terlibat, apalagi menjadi aktor, dalam percakapan yang mengarah pada pembagian fee proyek, yang seharusnya Kabag ULP hanya wajib melelang proyek tersebut. Tindakan demikian merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan yang dapat merusak kredibilitas pemerintahan daerah.
“Dugaan keterlibatan Kabag ULP dalam bagi-bagi fee proyek adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang. Ini jelas melanggar UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya Pasal 12 soal integritas dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tidak ada tawar-menawar, ini pelanggaran serius,” tegas Rolan saat diwawancarai, Sabtu (8/10/2025).
Rolan menambahkan bahwa dugaan praktik tersebut juga bertentangan dengan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang secara tegas mengatur bahwa pejabat pemerintah dilarang menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Dalam UU Administrasi Pemerintahan Pasal 17 disebutkan pejabat dilarang menyalahgunakan kewenangan. Apa yang terjadi dalam rekaman itu sudah lebih dari cukup untuk menunjukkan bahwa Kabag ULP tidak lagi layak menjabat. Maka kami mendesak Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot yang bersangkutan demi menjaga wibawa pemerintahan,” ungkap Rolan.
Rolan menegaskan bahwa Bupati Bone Bolango harus segera mengambil sikap tegas agar kasus ini tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah.
Dengan laporan yang sudah masuk ke Kejari dan BPK, publik kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam menegakkan integritas ASN dan menindak dugaan pelanggaran wewenang yang semakin menjadi sorotan masyarakat Bone Bolango.
Reporter: JO
Ketegangan antara Polda Sulawesi Utara dan PN Manado pun tak bisa disembunyikan lagi. Di balik ketegasan hukum, kini muncul tanda tanya besar: apakah keadilan masih berlaku sama bagi semua orang di Bumi Nyiur Melambai ini? Ketua PN Manado Angkat Suara: “Kami Bekerja Berdasarkan Undang-Undang!”
Ketua PN Manado, Achmad Peten Sili, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat penyidik yang telah menetapkan tersangka. Namun, ia juga menyuarakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas lambatnya penahanan terhadap para pelaku kekerasan lainnya.
“Kami menjalankan tugas berdasarkan perintah undang-undang. Jika aparat pengadilan yang menjalankan hukum malah dipukul, lalu siapa yang akan melindungi hukum itu sendiri?” tegas Achmad Peten Sili dalam pernyataannya. Eksekusi yang Berujung Chaos
Insiden bermula ketika tim juru sita PN Manado melaksanakan eksekusi sesuai putusan pengadilan. Namun, proses tersebut berubah ricuh setelah muncul kelompok yang mengaku sebagai pihak terkait, dipimpin oleh Ko Simon. Kericuhan tak terhindarkan, dan sejumlah petugas PN Manado menjadi korban pemukulan.
Video kejadian itu kini viral di media sosial, memicu gelombang kemarahan publik. Banyak netizen mempertanyakan keberanian aparat hukum dalam menindak tegas para pelaku, terutama jika benar ada keterlibatan pihak berpengaruh di balik layar. Polda Sulut Diminta Tegas
Publik kini menantikan langkah nyata dari Polda Sulawesi Utara. Ketua PN Manado secara terbuka menantang kepolisian agar tak berhenti hanya pada penetapan tersangka.
“Kami menunggu aksi nyata, bukan hanya janji. Jangan biarkan masyarakat berpikir hukum bisa dipilih-pilih siapa yang bisa disentuh dan siapa yang tidak,” tambahnya. Keadilan Diuji di Bumi Nyiur Melambai
Kasus ini bukan sekadar soal pemukulan. Ini adalah ujian besar bagi wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. Ketika juru sita — simbol pelaksana hukum — bisa diserang dengan mudah, maka kepercayaan publik terhadap lembaga hukum ikut dipertaruhkan.
Kini, masyarakat menanti:
Apakah hukum di Sulawesi Utara masih punya taring, atau sudah mulai mengenal istilah baru — prioritas hukum bagi kalangan tertentu?
Dalam kesempatan yang sama Jemmy Kamasi selaku Ketua Adat Minahasa LSM "Um Banua" Sulawesi Utara merasa merasa sangat prihatin penegakan hukum di Sulawesi Utara oleh karena itu Jemmy Kamasi selaku lembaga kontrol sosial dan masyarakat meminta kepada Ketua Tim Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan Kapolri Listyo Sigi Prabowo serta anggota tim yang ada agar dapat mengawasi kinerja Polda Sulut,larena kasus ini menyangkut penegakan hukum dan penghinaan terhadap alat negara yang menurut Presiden Prabowo Subianto hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu;
Editor: Angky T
Ketegangan antara Polda Sulawesi Utara dan PN Manado pun tak bisa disembunyikan lagi. Di balik ketegasan hukum, kini muncul tanda tanya besar: apakah keadilan masih berlaku sama bagi semua orang di Bumi Nyiur Melambai ini? Ketua PN Manado Angkat Suara: “Kami Bekerja Berdasarkan Undang-Undang!”
Ketua PN Manado, Achmad Peten Sili, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat penyidik yang telah menetapkan tersangka. Namun, ia juga menyuarakan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas lambatnya penahanan terhadap para pelaku kekerasan lainnya.
“Kami menjalankan tugas berdasarkan perintah undang-undang. Jika aparat pengadilan yang menjalankan hukum malah dipukul, lalu siapa yang akan melindungi hukum itu sendiri?” tegas Achmad Peten Sili dalam pernyataannya. Eksekusi yang Berujung Chaos
Insiden bermula ketika tim juru sita PN Manado melaksanakan eksekusi sesuai putusan pengadilan. Namun, proses tersebut berubah ricuh setelah muncul kelompok yang mengaku sebagai pihak terkait, dipimpin oleh Ko Simon. Kericuhan tak terhindarkan, dan sejumlah petugas PN Manado menjadi korban pemukulan.
Video kejadian itu kini viral di media sosial, memicu gelombang kemarahan publik. Banyak netizen mempertanyakan keberanian aparat hukum dalam menindak tegas para pelaku, terutama jika benar ada keterlibatan pihak berpengaruh di balik layar. Polda Sulut Diminta Tegas
Publik kini menantikan langkah nyata dari Polda Sulawesi Utara. Ketua PN Manado secara terbuka menantang kepolisian agar tak berhenti hanya pada penetapan tersangka.
“Kami menunggu aksi nyata, bukan hanya janji. Jangan biarkan masyarakat berpikir hukum bisa dipilih-pilih siapa yang bisa disentuh dan siapa yang tidak,” tambahnya. Keadilan Diuji di Bumi Nyiur Melambai
Kasus ini bukan sekadar soal pemukulan. Ini adalah ujian besar bagi wajah penegakan hukum di Sulawesi Utara. Ketika juru sita — simbol pelaksana hukum — bisa diserang dengan mudah, maka kepercayaan publik terhadap lembaga hukum ikut dipertaruhkan.
Kini, masyarakat menanti:
Apakah hukum di Sulawesi Utara masih punya taring, atau sudah mulai mengenal istilah baru — prioritas hukum bagi kalangan tertentu?
Dalam kesempatan yang sama Jemmy Kamasi selaku Ketua Adat Minahasa LSM "Um Banua" Sulawesi Utara merasa merasa sangat prihatin penegakan hukum di Sulawesi Utara oleh karena itu Jemmy Kamasi selaku lembaga kontrol sosial dan masyarakat meminta kepada Ketua Tim Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie dan Kapolri Listyo Sigi Prabowo serta anggota tim yang ada agar dapat mengawasi kinerja Polda Sulut,larena kasus ini menyangkut penegakan hukum dan penghinaan terhadap alat negara yang menurut Presiden Prabowo Subianto hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu;
Editor: Angky T
BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com — Di tengah sorotan publik terhadap Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan keluarga inti terkait dugaan praktik nepotisme serta indikasi korupsi, muncul upaya pengalihan isu. Inisial "RSB", seorang pemuda berpengaruh yang merupakan bagian penting dari kemenangan Ismet Mile pada Pilkada 2024, difitnah sebagai dalang skenario pelengseran Bupati. Tuduhan ini dinilai tidak logis.
Pertama, RSB tidak memiliki jabatan apapun dalam struktur pemerintahan. Ia tidak memegang kewenangan anggaran maupun kapasitas untuk menggerakkan intervensi politik. Menuding sosok tanpa jabatan formal sebagai “aktor skenario besar” adalah manipulasi opini.
Kedua, tudingan bahwa RSB mendanai atau menggerakkan gelombang protes masyarakat adalah tuduhan murahan yang justru menggambarkan kepanikan Bupati dan kroninya sendiri. Jika RSB memiliki pengaruh sebesar itu, hal itu justru mengakui kontribusi besarnya dalam memenangkan Ismet Mile. Ironisnya, kebaikan itu kini dibalas dengan fitnah.
Ketiga, gejolak publik berakar dari dugaan praktik nepotisme dan bagi-bagi proyek di lingkaran keluarga Bupati. Sorotan ini muncul karena fakta-fakta yang tampil ke permukaan, seperti:
- Pelantikan anak kandung Bupati dalam struktur tim kerja Bupati.
- Dugaan distribusi proyek oleh kedua anak Bupati.
- Rekaman suara yang diduga menyeret nama istri kedua Bupati dalam urusan proyek daerah.
Ini adalah realitas yang menuntut jawaban, bukan skenario.
Keempat, publik melihat tuduhan terhadap RSB sebagai bentuk ketakutan: Ketakutan menghadapi fakta hukum, ketakutan pada tekanan moral masyarakat, dan ketakutan akan kekeliruan yang dilakukan. Pengalihan isu adalah senjata terakhir ketika argumen sudah habis.
Pada akhirnya, memfitnah orang yang telah berjasa hanyalah cara termudah untuk menutupi kesalahan sendiri, namun sekaligus cara paling cepat untuk kehilangan kehormatan. Bone Bolango tidak butuh drama pengalihan isu: Bone Bolango butuh kepemimpinan yang jujur dan bertanggung jawab.
RSB tidak sedang melawan siapa-siapa. Publik yang matanya semakin terbuka sedang melawan ketidakadilan dan upaya merusak logika sehat demi menjaga kenyamanan kekuasaan.
Kebenaran tidak bisa ditenggelamkan dengan fitnah. Justru dari fitnah itulah kebenaran makin tampak berdiri sendiri.
Reporter: JO
Jakarta, Suaraindonesia1, Ketua Umum Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, Dr (c). M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Menurut Firdaus, Soeharto memiliki jasa besar dalam memperkuat sistem hukum nasional dan meletakkan dasar kelembagaan penegakan hukum modern di Indonesia.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kontribusi Soeharto dalam membangun sistem hukum nasional. Pada masa kepemimpinannya, banyak lembaga hukum diperkuat dan infrastruktur hukum dibangun agar penegakan hukum berjalan lebih tertata,” ujar Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Firdaus menjelaskan, pemerintahan Soeharto melalui kebijakan Orde Baru telah menata kelembagaan hukum dari pusat hingga daerah, termasuk memperkuat lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pendidikan hukum di berbagai wilayah Indonesia.
“Era Soeharto dikenal sebagai masa penguatan institusi hukum. Banyak fakultas hukum di berbagai universitas negeri berdiri saat itu, dan banyak pula aparatur penegak hukum mendapatkan kesempatan pendidikan dan pelatihan,” ucapnya.
Ia menilai, langkah-langkah tersebut menjadi fondasi penting bagi perkembangan hukum Indonesia di era reformasi.
Menurutnya, berbagai undang-undang dasar dan struktur kelembagaan hukum yang masih digunakan hingga kini merupakan warisan dari kebijakan hukum masa Soeharto.
“Banyak perangkat hukum yang dirintis di era itu masih menjadi rujukan hingga sekarang. Soeharto memang keras dalam memimpin, tapi dari sisi tata kelola hukum, beliau berhasil menegakkan prinsip kepastian dan keteraturan hukum,” tambahnya.
Firdaus juga menegaskan bahwa pengakuan terhadap jasa Soeharto dalam bidang hukum tidak berarti mengabaikan sisi gelap sejarahnya, namun lebih pada sikap objektif bangsa dalam menilai kontribusi tokoh nasional secara utuh.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melihat sejarah secara proporsional. Kita bisa mengakui jasa tanpa menafikan kritik. Dalam hal hukum, Soeharto jelas memiliki peran besar yang pantas diapresiasi,” tegasnya.
Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, lanjut Firdaus, menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya peran hukum dalam pembangunan bangsa.
“Hukum adalah tiang negara. Dan Soeharto telah membangun banyak pilar hukum yang menopang berdirinya negara ini hingga kini. Sudah sepantasnya jasa beliau di bidang ini diakui oleh negara,” tutupnya.
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebelumnya menuai pro dan kontra. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menolak rencana tersebut, sementara beberapa tokoh dan organisasi profesi menilai Soeharto tetap layak diapresiasi karena kontribusinya di bidang pembangunan, ekonomi, dan hukum nasional. (Red)
GORONTALO, suaraindonesia1.com — Dugaan penyelundupan batu hitam dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, kembali mencuat. Kali ini, sebanyak tiga truk bermuatan batu hitam berhasil digagalkan oleh Pemuda Gorontalo saat berada di Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada Jumat malam 08/11/2025.
Dari pantauan awak media, Batu Hitam Illegal asal Bone Bolango dimuat menggunakan 3 unit dump truk dengan nomor polisi masing-masing: Dump Truk warna putih DB 8248 CK, Dump Truk warna putih DM 8756 DB, dan Dump Truk warna putih DM 8673 EA. Ketiga dump truk bermuatan batu hitam tersebut melintas di wilayah Kota Gorontalo dan diduga akan melakukan pengiriman ke Provinsi Sulut melalui Kabupaten Bolmong Utara.
Pada saat berhenti di seputaran Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe Kota Gorontalo, salah satu dump truk warna putih DB 8248 CK menuai kecurigaan beberapa pemuda di sekitar lokasi. Soni, salah satu dari mereka, kemudian menaiki bagian belakang dump truk tersebut dan menemukan adanya ratusan karung batu hitam yang diangkut Dump Truk DB 8248 CK.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa batu hitam tersebut diduga kuat milik jaringan Mafia Tambang yang dikendalikan oleh CANDY ZHOU dan ROBIN, yang selama ini dianggap sangat meresahkan serta merugikan daerah Gorontalo karena proses penambangan dan pengirimannya tidak berizin atau illegal.
Dump Truk warna putih DB 8248 CK bermuatan batu hitam tersebut sempat dibawa ke Polresta Gorontalo Kota. Namun, sangat disayangkan, dari video yang beredar tampak bahwa dump truk dan batu hitam yang dibawa tidak dilakukan penindakan. Kendaraan tersebut hanya dibiarkan terparkir sesaat di depan kantor Polres, kemudian dilepas begitu saja.
Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, sangat menyesalkan sikap APH, baik Polres Bone Bolango maupun Polresta Kota Gorontalo, yang dinilai terkesan takut dengan Mafia Tambang CANDY ZHOU dan ROBIN.
“Kami punya bukti-bukti terkait aktivitas pengiriman batu hitam yang dilakukan oleh Mafia Pertambangan CANDY dan ROBIN,” pungkas Andi.
Reporter: JO
BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com — Beragam cara dilakukan untuk meningkatkan giat literasi di kalangan masyarakat. Salah satunya di tempat kopi jalanan “Kinetic Space” yang berada di trotoar Center Point Bone Bolango. Pemiliknya menawarkan membaca buku gratis bagi para pengunjung yang datang.
Pemilik kedai kopi Andika Wijaya yang juga aktivis vokal dalam isu-isu sosial mengungkapkan alasannya mengampanyekan budaya gemar membaca dan menawarkan konsep kedai kopi jalanan bernuansa literasi. Menurutnya, tanggapan terhadap minat baca saat ini masih sangat rendah, terutama di kalangan anak muda.
Andika mengatakan tempat kopi ini terinspirasi dari peristiwa bersejarah Revolusi Prancis tahun 1789 yang dimulai dari diskusi di tempat kopi. Kekuasaan tiran dan feodal di Prancis runtuh, digantikan dengan semangat pembaharuan, kesetaraan, dan penghormatan Hak Asasi Manusia. Revolusi Prancis yang menginspirasi perubahan di seluruh belahan dunia lainnya, diawali dengan diskusi para filsuf, jurnalis, dan aktivis di warung kopi bernama Cafe Procope dan Cafe de Foy.
Andika menegaskan bahwa membaca membuat kita bebas, bebas dari sempitnya sudut pandang, dangkalnya pengetahuan, dan miskinnya imajinasi. Serta, otak tidak seperti perut yang akan mengingatkan kita ketika dia lagi kosong.
Berdirinya kedai kopi jalanan bernuansa literasi ini dapat mengubah kebiasaan buruk para kaum muda saat berada di kedai kopi. Mengingat gaung literasi di Kabupaten Bone Bolango masih sangat rendah.
“Ini menjadi salah satu langkah awal untuk terus mendorong banyak orang agar sadar mengenai kebutuhan literasi. Karena literasi bukanlah menjadi tanggung jawab hanya aku, kamu, maupun dia, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama. Jadi, mulai sekarang mari berusaha untuk terus menciptakan perubahan,” tegasnya.
Reporter: JO
BOLMONG UTARA, suaraindonesia1.com — Aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI) yang berada di desa Busato, kecamatan Pinogaluman, kabupaten Bolang Mongondow Utara, sudah cukup lama beroperasi. Tidak ada langkah kongkret dari Pemerintah Daerah (PEMDA) untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Trizan A.M Hasan, Ketua Umum P2MA, akan terus menyoroti tambang ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan. Tentu ini menjadi masalah yang besar karena kerusakan lingkungan yang terjadi, dalam hal ini: pencemaran air sungai dan pembabatan hutan yang merugikan masyarakat.
1. Pencemaran Sungai Andagile yang menjadi batas antara kecamatan Atinggola, kabupaten Gorontalo Utara, dan kecamatan Pinogaluman, kabupaten Bolang Mongondow Utara, yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat yang berada di sekitar sungai Andagile, kini menjadi air yang keruh dan berbau busuk yang disebabkan oleh aktivitas PETI. Apalagi, masyarakat yang berada di dua kecamatan tersebut mayoritasnya adalah petani. Tentu dampak pencemaran air sungai ini berpengaruh pada kualitas padi yang ditanam, yang mengakibatkan para petani gagal panen. Ini bukan masalah yang kecil, apalagi ini persoalan kemaslahatan masyarakat.
2. Dampak pembabatan hutan akibat aktivitas tambang ilegal kini mulai melebar, yang mengakibatkan bencana alam. Karena hilangnya tutupan hutan, tanah menjadi rentan terhadap erosi dan tanah longsor. Hal ini juga meningkatkan risiko banjir dan bencana alam lainnya karena kemampuan tanah untuk menyerap air. Tentu aktivitas pertambangan ini tidak memiliki kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang jelas. Inilah yang menjadi masalah besar.
Ungkap Trizan Hasan, Ketua P2MA, akan terus menyoroti kasus ini sebelum aktivitas pertambangan ilegal ini semakin marak merusak lingkungan. Bukan hanya itu, Trizan menyampaikan ini juga demi kemaslahatan umat dan tentu untuk generasi kedepan. Trizan juga mengkritik keras Pemerintah Daerah yang dinilai lambat dalam merespons permasalahan ini. Ia meminta pemerintah daerah terkait untuk segera turun menertibkan tambang ilegal yang merusak lingkungan. Apa lagi, pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto saat berpidato akan bertindak tegas terhadap praktik-praktik aktivitas pertambangan ilegal.
Beberapa pekan kemarin, kami telah bergerak melakukan investigasi aktivitas pertambangan ilegal, sehingga menemukan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Seperti aktivitas pertambangan tersebut dikawal langsung oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Tentu ini menimbulkan pertanyaan besar untuk apa? Hasil temuan yang kami dapatkan pula melalui wawancara masyarakat yang berinisial M.L bahwa di lokasi tersebut dilarang memotret ataupun merekam lokasi tersebut. Tentu ini jelas sekali menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya? Sudah banyak fakta dan data yang kami temui di lapangan yang melanggar aturan, ungkap Trizan.
Maraknya kerusakan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang terdampak lingkungan. Perlunya tindakan yang tegas dari pemerintah daerah untuk membasmi mafia tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab.
Reporter: JO
GORONTALO, suaraindonesia1.com — Setiap sudut kota Gorontalo yang berdenyut dengan geliat pendidikan, seharusnya menjadi taman impian bagi setiap tunas bangsa dari daerah. Di antara mimpi-mimpi itu, hadirlah seuntai asa bernama Wisma Boalemo. Ia bukan sekadar bangunan kokoh yang menjulang, melainkan sebuah janji suci, sebuah pelabuhan terakhir bagi para pelaut ilmu dari tanah Boalemo yang terpaksa berlayar jauh meninggalkan kampung halaman. Didirikan dengan tetesan keringat harapan, wisma ini seharusnya menjadi lentera penerang di tengah gelapnya keterbatasan biaya, sebuah rumah kedua bagi mereka yang ingin menaklukkan cakrawala pendidikan tanpa terbebani oleh belenggu sewa dan kontrak. Wisma ini adalah monumen keikhlasan, dibangun untuk mengikis keraguan, menguatkan langkah, dan membuka gerbang masa depan bagi generasi penerus Boalemo.
Namun, seperti cerita dongeng yang berakhir pahit, janji itu kini terasa luntur, memudar ditelan waktu. Setelah sekian purnama melewati masa "dandanan" yang konon megah, Wisma Boalemo yang kita harapkan menjelma menjadi singgasana nyaman, justru kini terdampar dalam kondisi yang memilukan. Ia bukan lagi perahu penyelamat, melainkan bangkai kapal yang karam di tengah lautan ketidakpedulian. Bangunan yang seharusnya riuh rendah oleh tawa dan diskusi mahasiswa, kini senyap mencekam, menjelma menjadi "rumah hantu"—sebuah perwujudan fisik dari kisah-kisah mistis yang berbisik di lorong-lorong sepi. Dedaunan kering menari-nari di ambang pintu, debu tebal menjadi saksi bisu, dan entah berapa banyak cerita horor yang sudah direka-reka oleh imajinasi liar para mahasiswa tentang penghuni tak kasat mata di dalamnya. Ini bukan lagi cerminan cita-cita, melainkan epitaf kesia-siaan yang terpahat jelas.
⏳ Seruan Keras di Tengah Bisikan Angin Perubahan
Waktu terus berputar, tak peduli pada kemandekan kita. Saat ini, fajar tahun ajaran baru akan segera menyingsing, membawa serta gelombang mahasiswa baru dari Boalemo yang berbondong-bondong merantau, penuh semangat, dan—tentunya—penuh harap. Di benak mereka, terlintas bayangan sebuah tempat bernaung yang layak, terjangkau, dan suportif. Wisma Boalemo seharusnya menjadi jawaban paling nyata atas harapan-harapan ini. Ia adalah jangkar yang mereka cari di tengah badai biaya hidup di kota perantauan.
Maka, saya, Dimas Bobihu, sebagai seorang anak negeri yang tumbuh dan merasakan denyut nadi Boalemo, sekaligus seorang aktivis yang tak henti menyuarakan keadilan, dengan segala kerendahan hati namun dengan suara yang lantang, memohon dan mendesak keras kepada Bupati Boalemo—sebagai nahkoda kapal daerah ini—dan juga kepada Ketua Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia Boalemo (HPMIB)—sebagai representasi langsung dari suara mahasiswa—agar segera memecah kebisuan ini. Renovasi telah purna! Catnya mungkin masih baru, lantainya mungkin sudah mengkilap, tetapi apa gunanya kemegahan fisik jika ia hanya berdiri sebagai patung bisu yang tak pernah dijamah? Ini bukan hanya tentang meresmikan sebuah gedung, ini tentang mengembalikan ruh ke dalam sebuah janji yang terlupakan. Ini tentang memberi makna pada setiap rupiah yang telah dikucurkan.
❓ Menguak Tabir di Balik Senyapnya Keterbengkalayan
Kemandekan pasca-renovasi ini, sungguh, bukan sekadar penundaan biasa. Ini adalah benang kusut yang semakin mempertebal selubung misteri. Ini adalah pintu gerbang yang tak sengaja terbuka, mengundang dugaan-dugaan yang telah lama berembus kencang di kalangan mahasiswa Boalemo. Bisik-bisik mengenai penyelewengan dana renovasi yang digelontorkan pada tahun-tahun silam, kini terasa semakin nyata, semakin menguat, dan semakin sulit untuk diabaikan.
Jika Wisma Boalemo telah selesai dipermak sedemikian rupa namun tetap dibiarkan terlantar tanpa fungsi, lantas untuk apa semua itu? Apakah ini hanya sebuah proyek fatamorgana yang menghabiskan anggaran tanpa jejak manfaat yang jelas? Jangan sampai penelantaran ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa alokasi dana yang seharusnya menjadi darah kehidupan bagi pendidikan anak bangsa, telah disalahgunakan, disalurkan ke kantong-kantong yang salah. Bupati Boalemo dan seluruh pihak yang terlibat memiliki utang moral untuk segera memberikan klarifikasi yang transparan, pertanggungjawaban yang akuntabel, dan yang paling krusial, mengembalikan ruh Wisma Boalemo agar ia dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Ia harus menjadi rumah bagi harapan, bukan lagi sarang misteri.
Wisma Boalemo harus kembali berdenyut, hidup, dan menebarkan manfaat. Segera resmikan dan fungsikan! Jangan biarkan ia menjadi tugu peringatan atas janji yang tak terwujud!
Tanda Tangan Penuh Asa,
Dimas Bobihu
GORONTALO, suaraindonesia1.com – Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Ichsan Gorontalo (BEM FISIP UIG) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represifitas yang dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terhadap Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo saat menyampaikan aspirasi mahasiswa dalam aksi demonstrasi baru-baru ini.
Dalam keterangannya, Ketua Umum BEM FISIP UIG menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang. Ia menilai tindakan oknum kepolisian tersebut mencederai semangat reformasi serta mencoreng citra institusi kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kami sangat mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum aparat Polda Gorontalo terhadap rekan kami, Presiden BEM Universitas Ichsan Gorontalo. Aksi mahasiswa adalah bentuk penyampaian aspirasi rakyat, bukan ajang untuk dibungkam dengan kekerasan. Ini adalah kemunduran dalam berdemokrasi,” tegas Ketua Umum BEM FISIP UIG, Sumitro.
Lebih lanjut, Sumitro mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap mahasiswa. Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak semakin menurun.
“Kami mendesak Kapolda Gorontalo agar tidak menutup mata. Oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas. Jika tidak, kami akan mengkonsolidasikan gerakan mahasiswa lintas kampus untuk menuntut keadilan,” tambahnya dengan nada tegas.
Ketua Umum BEM FISIP UIG juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas serta menyerukan solidaritas mahasiswa di seluruh Gorontalo untuk bersatu menolak segala bentuk kekerasan terhadap gerakan mahasiswa. Ia mengingatkan aparat penegak hukum untuk kembali pada fungsi dasarnya sebagai pelindung rakyat, bukan alat untuk menekan suara kritis mahasiswa.
“Kami tidak akan tinggal diam. Gerakan mahasiswa tidak akan pernah padam, karena suara kami adalah suara rakyat yang menuntut keadilan dan perubahan,” pungkasnya.
Reporter: JO
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1