Bitung SKRINNEWS 2016.Dengan gencar- gencarnya instruksi presiden dalam rangka
pemberantasan kejahatan pungli di setiap instansi pemerintah maupun
swasta di seluruh indonesia,maka pemerintah Kota Bitung yang di motori
oleh Walikota Bitung Maximilian J Lomban beserta jajaran Muspida Kota
Bitung mendeklarasikan perang melawan pungli.
Segenap Aparatur Negara yang ada di Kota Bitung, Saya
menginstruksikan untuk mengayomi Masyarakat dalam mensukseskan Program
Nasional "SABER PUNGLI" ini dengan melakukan Tiga Hal ; Amati, Lawan dan
Laporkan. Hal ini penting bagi kita untuk terselenggaranya sistem
pemerintahan yang baik dan bersih. Demikian disampaikan Walikota Bitung
Maximilian J. Lomban, SE, MSi ketika menjadi pembina dalam apel akbar
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) yang di tandai
dengan penandatanganan Deklarasi Bitung Lawan Pungli bertempat di
bundaran menara Eifel Bitung, Selasa 25 Oktober 2016.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi
Presiden R.I. Ir. Joko Widodo lewat peraturan Nomor 87 Tahun 2016
tentang Saber Pungli. Perpres ini merupakan payung hukum dalam
memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. Oleh
karenanya, kita diajak untuk membantu dalam membasmi Pungli. ujar
Lomban.
Lanjutnya, dengan adanya pemberantasan Praktik Pungli selain
terciptanya pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, juga
pelayanan kepada investor, baik investor daerah maupun luar daerah
bahkan mancanegara sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Bitung akan
semakin baik dan tentunya akan berdampak baik pada peningkatan
Kesejahteraan Masyarakat.
Turut mengambil bagian dalam penandatanganan Deklarasi
Bitung Lawan Pungli, Wakil Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri,
Sekretaris Daerah Kota Bitung Drs. Malton Andalangi, anggota DPRD Kota
Bitung, sejumlah FKPD, Pimpinan SKPD, Lurah, Kepala Lingkungan dan
LSM.(greng/tzr).
editor:wisman