![]() |
Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota Bitung, Wakil Walikota Maurits Mantiri membuka secara resmi Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK), Selasa 22/16/Fhoto Utam skri news |
SKRI NEWS 2016 Bitung.Lewat kesempatan tersebut Wakil Walikota menyampaikan
sambutan bahwa kegiatan ini juga dapat meningkatkan efektivitas
pemberdayaan Koperasi serta memacu produktifitas usaha Koperasi dengan
memanfaatkan perkembangan Tehknologi Informasi dan komunikasi, dengan
tekad semangat yang kuat serta kerja keras dan dukungan aktif Pemerintah
Daerah," terangnya.
Tujuan kegiatan Sosialisasi Nomor Induk Koperasi (NIK) ini
bertujuan untuk menertibkan koperasi di Indonesia, sehingga diharapkan
kedepan data koperasi semakin valid dan jelas, baik jumlah, usaha,
modal, pengelola, manajemen dan kondisinya.
Dalam rangka penertiban administrasi Badan Hukum Koperasi
dan memberikan pelayanan kebutuhan informasi legalitas Badan Hukum
Koperasi serta memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi
secara terarah dan tepat sasaran.
kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program
pemberian Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) dan QR Code pada
tanggal 26 Mei 2015 di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM (utam)