Selesai Sudah Ganti Rugi Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Rel K.A

Dirut PT Railink heru kuswanto (kanan) dan kepala BPN kota tangerang badrussalim (kiri) simbolis pembayaran ganti rugi
Tangerang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang akhirnya bisa bernafas lega. Bersama PT KAI, BPN telah menuntaskan proses pembayaran ganti kerugian lahan untuk pembangunan rel Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (3/2/2017) siang.

Terlihat pantauan awak media, tururt hadir saat pembayaran ganti kerugian lahan tahap akhir, diantaranya Kepala Kanwil BPN Banten Yusuf Purnama, Direktur Logistik & Pengembangan Budi Noviantoro, Dirut PT Railink Heru Kusawanto, Kepala BPN Kota Tangerang Badrussalim, para Camat dan Lurah serta jajaran kepolisian dan TNI.

Kepala kantor BPN Kota Tangerang, Badrussalim mengatakan, dalam pembayaran ganti rugi lahan tahap akhir ini telah dibayarkan sebanyak 52 bidang dengan luas 19.797 meter persegi. Dana yang dibayarkan mencapai Rp. 140,6 miliar dalam bentuk uang yang tersimpan di tabungan.
“Alhamdulillah waktu yang ditargetkan sesuai pada Bulan Februari 2017, bahkan sedikit lebih cepat dari rencana awal,” jelas Badrussalim kepada awak media di Kantor BPN Kota Tangerang. Jalan Printis Kemerdekaan, Jumat (3/02/2017).

Alhasil, penuntasan ganti rugi tersebut. Kepala Kanwil BPN Banten, Yusuf Purnama mengapresiasi kinerja tim pengadaan lahan Kota Tangerang. Pihaknya atas nama pemerintah yang ditugaskan dalam kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan rel KA Bandara Soetta sangat bersyukur bahwa proses ini diselesaikan dengan baik.
Kanwil BPN banten (berdiri memakai kacamata) saat melakukan pemantauan data pembebasan lahan
Masih menurut Kanwil BPN Banten, Yusuf Purnama, menerangkan bahwa atas nama pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat selaku pemilik tanah yang telah bersedia lahannya dibebaskan dalam rangka pengadaan tanah untuk rel KA Bandara. Hal tersebut di utarakan Yusuf, ini sebagai bentuk perjuangan dan tugas berat yang dapat di selesaikan.

“Ini adalah perjuangan dan tugas berat, alhamdulillah dapat selesai dan berjalan dengan lancar. Hari ini finalnya dan tentu pembangunan rel ka akan segera diselesaikan,” kata Yusuf.

“Perjuangannya tentu banyak hal yang dihadapi. Pertama soal status tanah itu sendri, ditambah lagi situasi dan kondisi saat ini yang membuat kita konsen ketika terdapat beberapa kegiatan menjadi tumpang tindih.” kata Kanwil BPN Banten.

Di sela Yusuf memantau jalanya proses ganti rugi, ia menceritakan hambatan proses, seperti tenaga pegawainya terbatas untuk menyelesaikan banyak hal. Akan tetapi, dengan adanya sinkronisasi antara BPN, PT KAI, masyarakat dan pemerintah Kota Tangerang, proses itu pun dapat dilalui hingga usai.

“Saya sangat apresiasi dengan kerja luar biasa, bahkan lupa waktu untuk menuntaskan pengadaan lahan tersebut. Kami pun selalu berkoordinasi dan memotivasi pegawai di lapangan." Ujarnya

Diketahui, anggaran keseluruhan pembebasan lahan merogoh kocek hingga menghabiskan dana sebesar Rp. 1,64 Triliun. Dipergunakan untuk 877 bidang tanah. Luas tanahnya sebanyak 36 hektar lebih dan panjang 12.145 meter.

Kepala BPN Kota Tangerang, Badrussalim memaparkan 877 bidang tanah itu terdiri dari milik masyarakat sebanyak 748 bidang dengan luas 244.251 meter atau 66 persen. Kemudian 24 bidang milik PT AP II dengan luas  95.457 meter atau 26 persen dan fasilitas umum sebanyak 52 bidang dengan luas 8.054 meter atau 2 persen.

“Kita hanya membayarkan tanah milik masyarakat, kalau milik AP II diselesaikan dalam bentuk kerjasama dan fasilitas umum tidak dibayarkan tapi ada 6 bidang diantaranya yang direlokasi oleh PT KAI,” jelasnya kepada awak media.


Selain itu ada, lanjut Badrussalim, ada 47 bidang dengan luas 18.762 meter atau 5 persen yang dikonsinyasi di Pengadilan. Artinya pembayaran ganti kerugian dititipkan melalui pengadilan.

“Jadi kita telah 100 persen melaksanakan pembebasan lahan warga dan telah dibayarkan." tutur Salim. Di BPN Kota Tangerang. Jalan Printis Kemerdekaan. Jumat (3/02/2017) siang.(RND)