BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

DPRD SULUT PASTIKAN TINDAKLANJUTI ASPIRASI PETANI CAP TIKUS MITRA

Ratahan,Hukumtua yang ada di wilayah Kecamatan Silian Raya, Kabupagten Minahasa
Tenggara (Mitra), Rabu (12/7/2017) mendatangi kantor DPRD Provinsi Sulut untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

Kedatangan rombongan hukumtua ini difasilitasi anggota DPRD Mitra Royke Pelleng SH, dan turut didampingi Camat Silian Raya Drs Berty Mokat. Rombongan diterima langsung Ketua DPRD Sulut Andre Angow.

Pelleng kepada wartawan mengatakan, aspirasi yang dibawa oleh para hukumtua antara lain terkait nasib para petani cap tikus dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang tak lagi mengijinkan adanya penampungan.

Selain itu, para hukumtua memperjuangkan apa yang lama dirindukan masyarakat yakni soal akses transportasi di wilayah Kecamatan Silian Raya yang menjadi tanggungjawab Pemprov, diantaranya ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Silian Raya sampai ke wilayah Kecamatan Touluaan Selatan, dan bahkan sampai ke Kabupaten Minsel.

Menurut Pelleng, Ketua DPRD Sulut memberi respons positif atas penyampaian aspirasi ini dan menyatakan akan menindaklanjutinya.

“Memang anggaran infrastruktur untuk Provinsi Sulut mengalami pengurangan signifikan karena adanya pelimpahan kewenangan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, seperti untuk pendidikan menengah menyangkut guru-guru SMA/SMK, kemudian juga urusan kehutanan, dan beberapa yang lain,” ungkapnya.

Namun demikian ketua DPRD menyatakan, apa yang menjadi kerinduan masyarakat akan ditindaklanjuti. Pelleng kemudian menyampaikan apresiasi dan penghargaannya kepada Ketua DPRD Sulut yang sudah menerima kedatangan dan aspirasi dari para hukumtua di Silian Raya ini.(ROMI.A)

Sumber: manado.com
« PREV
NEXT »