Mantan Kasatpol PP Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Pungli

         Kapolresta Barelang                 Kombes Pol Hengki


BATAM – setelah hampir dua tahun‎ menjalani pemeriksaan, akhirnya
penyidik satreskrim Polresta Barelang menetapkan Hendri mantan Kepala Satpol PP Batam sebagai tersangka dugaan pungli perekrutan tenaga harian lepasa (THL) Satpol PP Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Jumat (28/7/2017) siang membenarkan hal tersebut.

Menurut Hengki, penetapan tersangka tersebut setelah polisi memiliki dua alat bukti yang lengkap.

“Dua alat bukti sudah lengkap, Dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka,”
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, namun tidak dilakukan penahanan. Alasannya, selain permintaan dari keluarga juga selama pemeriksaan Hendri bersikap kooperatif.

“Alat bukti sudah ada, dia selama diperiksa koorperatif,” ujarnya, Jumat (28/7/2017). (Richi)