BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PASIEN KPS DAN BPJS WAJIB BAWA SURAT RUJUKAN DI RSUD .

Puskesmas, RS swasta, RS nasional, maupun regional, kalau tidak ada surat rujukan
maka pasien tersebut akan dianggap sebagai pasien swasta yang akan dikenakan biaya pelayanan,” kata Rinta kepada wartawan di Jayapura beberapa waktu  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, drg. Josef Rinta menghimbau seluruh masyarakat Papua pengguna Kartu Papua Sehat (KPS) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, jika berobat di rumah sakit yang dipimpinnya agar membawa surat rujukan.
“Surat rujukan tersebut harus didapatkan dari pelayanan dasar seperti dari Puskesmas, RS swasta, RS nasional, maupun regional, kalau tidak ada surat rujukan maka pasien tersebut akan dianggap sebagai pasien swasta yang akan dikenakan biaya pelayanan,” kata Rinta kepada wartawan di Jayapura beberapa waktu lalu.
Dikatakan, pihaknya menerapkan hal tersebut untuk melakukan tertib administrasi. Apalagi RS yang dipimpinnya tersebut adalah RS nasional yang selama ini memiliki komitmen untuk melayani setiap pasien KPS dan BPJS Kesehatan.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak guna memberi perhatian serius sehubungan dengan surat rujukan,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg. Aloysius Giyai, sebelumnya juga meminta kepada pasien rujukan untuk membawa surat rujukan ketika berobat ke RSUD Jayapura.
“Memang rujukan sangat penting untuk mendapatkan pelayanan, baik untuk pasien rujukan KPS maupun BPJS Kesehatan,” katanya.
Selain itu, Giyai juga mengharapkan masyarakat perlu untuk memanfaatkan pelayanan kesehatan dasar, seperti Puskemas. Pasalnya, Puskesmas kini sudah mampu memberikan pelayanan terbaik. Tapi, jika tidak bisa terlayani baru dirujuk ke pusat layanan kesehatan selanjutnya seperti RSUD Rujukan Regional.
“Kalau semua pasien mau ke RSUD, maka jangan salahkan kalau ternyata rumah sakit penuh,” ujarnya. ( Djoni.A ) .





SUMBER ; JAYAPURA JUBI news.
« PREV
NEXT »