POLDA KEPRI MELAKUKAN MUTASI BESAR BESARAN

Batam-  Polda Kepri melakukan mutasi besar-besaran, hal tersebut
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor : STR / 478 / VII / 2017, Tanggal 29-07-2017, Nomor : STR / 480 / VII / 2017, Tanggal 29-07-2017, Nomor : STR / 481 / VII / 2017, Tanggal 29-07-2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kepri. Bahwa dengan adanya Alih Tugas/Mutasi Pamen, Pama dan Bintara pada jajaran Polda Kepri. antara lain 78 ( Tujuh puluh delapan ) Pamen dan Pama, 119  (seratus sembilan belas) Bintara, dan 11 (sebelas) Aparatur Sipil Negara di lingkungan Polda Kepri dan jajaran.

Diantara Perwira menengah yang DiMutasi,terdapat jabatan Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri yang sebelum nya dijabat oleh AKBP Ponco Indriyo Sik, MH digantikan oleh AKBP Suyanto, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbidbankum Bidkum Polda Kepri, dan AKBP Ponco Indriyo Sik, MH mengisi jabatan sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kepri.  AKBP Jamaluddin SN.,SH., MH yang menjabat sebagai Advokat Madya 1 Bidkum diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbidbankum Bidkum Polda Kepri, AKBP R. Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah Sik Msi Kasubditwaster Ditpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagwassidik Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Suherman Zein SH, MH Kabagbinopsnal Ditsabhara Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri dan AKBP Imran SH Advokat Madya 2 Bidkum Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru.(capyus)