IWO Sesalkan Kejadian Penganiayaan Terhadap Wartawan

SKRISULUT – Seorang wartawan media online di Kota Bitung, Sulawesi Utara yang dibacok orang tak dikenal, Senin (28/08/2017) dini hari, mendapat perhatian serius DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulut.

"Karena kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku, maka saya meminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ketua DPW IWO Sulut, Victor Rarung, Selasa pagi (29/08/2017).

Sebelumnya:baca )

Lanjut dikatakan, jajaran organisasi yang dipimpinnya mengapresiasi kinerja kepolisian.

"Proaktif Polres Bitung kami apresiasi tinggi-tinggi. Dan saya sayangkan aksi anarkis terhadap jurnalis masih saja terjadi," kata Rarung prihatin.

Keprihatinan juga disampaikan Ketua DPW IWO Kalimantan Barat (Kalbar), Kristoporus Popo, S.Pd.

“Bila kasus ini menyangkut pemberitaan wartawan, hendaknya pihak yang merasa dirugikan meminta hak jawab kepada wartawan bersangkutan,” tegas Popo.

Ditambahkan Ketua Dewan Kehormatan IWO Kalbar Yudo Sudarto, SP,MSi, bahwa apabila terjadi delik pers atau kasus-kasus berkaitan dengan pers, sebaiknya diselesaikan sesuai UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.

Salah satu Ahli Dewan Pers ini mengingatkan, tugas wartawan kerap sampai larut malam, jadi harus tetap waspada dalam bertugas.

"Perlu waspada mengingat tugas pers kadang-kadang sampai larut malam misalnya meliput berita saat konflik. Karena itu jurnalis perlu extra hati hati," katanya.
(Tzr/sur)