TNI AL Kembali Tangkap 27 TKI Ilegal

TANJUNG PINANG Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 TNI AL Lanal Batam
menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia di Perairan Galang, Selasa (22/8/2018). Tim WFQR menangkap sebanyak 27 TKI, di antaranya 20 laki-laki dan 7 perempuan.

Menurut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono upaya pengiriman ke 27 TKI ilegal tersebut menggunakan jalur laut berangkat dari Batam dengan rute Punggur Batam tujuan Pantai Desaru, Johor, Malaysia. Tidak hanya menemukan orang dewasa, petugas juga mengamankan seorang bayi laki-laki berumur 2 bulan.

"Mereka menggunakan boat pancung panjang 9 m lebar 1,5 bermesin Yamaha 85 PK X 2 unit pemilik berinisial “B” yang beralamat di Punggur," ujar Ivong.

Dia menuturkan, pada pukul 03.00 WIB boat pancung dan TKI ilegal tiba di dermaga Lanal Batam yang dikawal oleh Sea Rider Lanal Batam dan diterima oleh Pasintel Lanal Batam, Danunit Intel Lanal Batam dan Kaurlid Lanal Batam beserta seluruh anggota Intel Lanal Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sampai saat ini Tim WFQR Lanal Batam masih terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan pengiriman TKI illegal ke Malaysia tersebut. Disinyalir komplotan ini merupakan pemain lama pengiriman TKI illegal di wilayah Batam," kata Ivong. (Maidil)