Warga kelurahan kemuning ditangkap polsek lubuk linggau

LUBUK LINGGAU - Lantaran memiliki dan menyimpan senjata api rakitan (senpira) jenis
pistol dan senjata tajam (sajam) jenis pisau, Dulamat alias Mat (40) warga Jalan Kemuning, RT 06, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II terpaksa berurusan dengan Polsi

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Diaz Oktora mengatakan, tersangka diamankan petugas yang sedang melaksanakan KKYD di Jalan Sukarno-Hatta, tepatnya di Simpang Tiga Megang Ujung, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Rabu (22/8/2017) pukul 20.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam). "Saat diamankan, tersangka sedang tertidur di dalam mobil dalam kondisi mabuk. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senpira jenis Revolver isi 5 silinder berikut dua butir amunisi di dalam kantong jaket sebelah kanan tersangka
Selain itu, petugas juga menemukan sebilah pisau sepanjang 10 cm bergagang kayu bersarung plastik warna hitam ditemukan di pinggang belakang tersangka.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lubuklinggau Utara, guna penyidikan lebih lanjut. ( Alwis )