Ditangkap di Natuna, Dua Kapal Ikan Ini Berbendera Malaysia Tapi Berisi ABK Vietnam

SKRINEWS.COM-Kepri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal perikanan asing (KIA) ilegal. Penangkapan itu dilakukan oleh kapal pengawas (KP) Perikanan ORCA 02, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP.

Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Sejati Abutohir mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, kedua kapal mengibarkan bendera Malaysia.

"Namun berdasarkan pengamatan di lapangan diduga kuat kedua kapal tersebut merupakan kapal yang berasal dari Vietnam," kata Waluyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/9/2017).
Penangkapan dua kapal itu telah dilakukan pada Minggu (17/9/2017) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) Laut Natuna, Kepulauan Riau.

"Saat ditangkap kapal ditemukan tidak mengantongi izin yang sah dari Indonesia," ucap Waluyo.
Kedua kapal yang ditangkap itu yakni, KM BD 95599 TS, dan KM BD 96623 TS, dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 29 orang berkewarganegaraan Vietnam.
"Kedua kapal dan seluruh ABK dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP Batam Rabu (20/9/2017)," kata Waluyo. (Yudes)