Giat Patroli Cipkon Anggota Polsek KPS di Pelabuhan Bitung

Skrinews.com- Bitung,  pada hari jumat tanggal 29 september 2017 pkl.20.00 wita, bertempat di kawasan pelabuhan bitung telah dilaksanakan giat pam dan
patroli cipkon anggota Polsek KPS di kapal Ferry KM. BAWAL yg bersandar di pelabuhan Ferry dan kapal Pelni KM. TATAMAILAU yg bersandar di pelabuhan samudera, giat dipimpin oleh Kapolsek KPS IPTU FANDI BA'U bersama semua personil Polsek KPS yaitu dengan sasaran yaitu :

1. Melakukan Pemeriksaan dan penggeledahan barang-barang ilegal/selundupan dan miras jenis cap tikus yang dimuat kedalam truck-truck untuk dimasukan kedalam kapal Ferry  KM. BAWAL yang akan berlayar menuju ke Wilayah Utara yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud .

2. Melakukan Pemeriksaan dan penggeledahan miras jenis cap tikus mungkin disimpan yang disimpan dan di sembunyikan didalam kapal serta barang-barang berupa sayur-sayuran dan barang-barang campuran lainnya yang akan dimuat dari kendaraan-kendaraan mobil kedalam kapal Pelni KM. TATAMAILAU yang berlayar menuju Wilayah Timur / Papua .

3. Serta untuk mencari dan menemukan kejahatan lainnya seperti :
* Aksi premanisme
* Curas
* Judi
* Penyelundupan
* Ilegal Logging
* Traffiking
yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilkum sek kps bitung.


Adapun hasil dari giat pam dan patroli cipkon tersebut adalah :

1. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada kendaraan-kendaraan truck yang akan dimuat kedalam kapal Ferry, maka ditemukan pada salah satu mobil truck yang berwarna putih dengan plat kendaraan bernopol DB 8449 AR memuat barang-barang material bangunan ternyata ditemukan barang bukti miras jenis cap tikus yang disimpan dan disembunyikan didalam tumpukan barang2 material tersebut sebanyak 34 (tiga puluh empat) dos kertas minuman mineral Ake dengan isi tiap dosnya sebanyak 24 btl ukuran 600 ml sehingga jumlah keseluruhan botol-botol tersebut sebanyak 816 dan saat ini babuk tersebut beserta mobil truck serta sopirnya sudah diamankan di Mako Polsek KPS untuk proses lanjut.

2. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke dalam kapal Pelni KM. TATAMAILAU yang bersandar di pelabuhan samudera bitung ternyata ditemukan barang bukti miras jenis cap tikus yang disimpan dan disembunyikan didalam kapal sebanyak 12 (dua belas) gelon botol Aqua isi 19 ltr dan saat ini babuk tersebut juga sudah diamankan di Mako Polsek KPS untuk proses lanjut.

Giat cipkon dari awal sampai berakhirnya kegiatan terlaksana dan berjalan dengan aman, baik dan lancar serta situasi masih tetap kondusif terkendali, blm ada hal2 menonjol yang terjadi, apabila ada perkembangan situasi akan dilaporkan kemudian.
Dan hasil kegiatan cipkon ini sudah dilaporkan kepada kapolres Bitung. (Awd)