Foto IW(37) yang diringkus aparat polsek tambora, Jakarta Barat
Skrinews.com - Tambora. Seorang pria diduga sebagai bandar sabu berhasil diringkus oleh jajaran polsek tambora pada hari selasa( 26/09/ 2017 )pukul 11.00 wib
Pelaku berinial IW (37) ditangkap di rumahnya di krendang tengah 1 Rt 05 Rw 02 kelurahan krendang kecamatan Tambora jakarta Barat.
Dalam proses penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar dalam 5 paket ukuran besar serta 17 paket ukuran kecil(@50gram)
Tidak ada perlawanan yang berarti dalam proses penangkapan tersebut, dan pelaku sekarang sedang dalam pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya IW dijerat dengan pasal 114 ayat 1 nomor 35 tahun 2009.
( witra-maidil)
Foto:Barang bukti Narkoba jenis sabu yang diamankan