Tangerang, Rabu (27/09/2017).
Anggota gabungan Satuan Reserse Kriminal Umum Restro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap sejumlah pelaku
pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sabela Jl. Raya Prancis Rt. 004/008 Kelurahan/Kecamatan Benda Kota Tangerang.
Pelaku yang terdiri dari A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T(25), dan SAA (36) melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban R, K dan AR yang mengakibatkan korban AR meninggal dunia.
Sesuai perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2 ke_3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun,
Kurang dari 6 jam pelaku sebanyak 6 orang berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Resort Metro Tangerang Kota. (Red)
Home
Kriminal Dan Ham
Pelaku ditangkap kurang dari 6 jam, Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Kematian terjadi di tangerang
Pelaku ditangkap kurang dari 6 jam, Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Kematian terjadi di tangerang
suaraindonesia1
-
9/27/2017 04:54:00 PM
Postingan Populer
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Telah terjadi musibah kebakaran yang menimpa warga desa Mali iha kecamatan Kodi Sumba Barat Daya Provinsi Nusa Tengg...
-
Salah satu penerima manfaat RLH 2023 hingga 2024 haknya belum diberikan oleh pemerintah desa waitaru SBD - SuaraIndonesia1.Com, Kementerian ...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com- Terkait Pemberitaan Pemalsuan Tanda Tangan 2 (dua) Warga Bandar Setia Dusun Karang Rejo Yang Berinisial S...
-
Tamiang Hulu- Suaraindonesia1com--Tak Terima Namanya Dicatut Dan Dipalsukan Tanda Tangannya 2 (dua) Warga Desa Bandar Setia Dusun Karang R...
-
Nasional-Skrinews.Com.Bitung. Seiring terjadi Kejadian perkelahian antar kampung tinombala atas dan bawah, kecamatan maesa, kelurahan p...
-
GOWA - JAKARTA | SKRINEWS. COM/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, "Alumni dari SMA Salis angkatan 85 Sung...
-
SBD,SuaraIndonesia1.Com,Program pemasangan meteran listrik gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa WeeKabala, Kecamatan Loura Sumba Bar...