Pelaku ditangkap kurang dari 6 jam, Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Kematian terjadi di tangerang

Tangerang,  Rabu (27/09/2017).
Anggota gabungan Satuan Reserse Kriminal Umum Restro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Benda berhasil menangkap sejumlah pelaku
pengeroyokan yang terjadi di Cafe Sabela Jl. Raya Prancis Rt.  004/008 Kelurahan/Kecamatan Benda Kota Tangerang.

Pelaku yang terdiri dari A (24), MA (21), MJ (20), AN (32), T(25), dan SAA (36) melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban R,  K dan AR yang mengakibatkan korban AR meninggal dunia.

Sesuai perbuatannya para pelaku diancam dengan pasal 170 ayat 2 ke_3 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 12 tahun,
Kurang dari 6 jam pelaku sebanyak 6 orang berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian Resort Metro Tangerang Kota. (Red)