BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pertemuan dan Penjajakan Ganti Rugi Lahan Bersama PT.Tri Surya Persada

Batam 15 oktober 2017


Skrinews.com - Batam
Pertemuan antara PT.Tri Surya Persada bersama masyarakat kampung Bumi Aji Rt 03 RW 16 kelurahan sungai Binti kecamatan sagulung jam 13.30 wib sampai jam 14.15 wib

Menurut Weki salah seorang warga, Lahan seluas 22 hektar ini sudah ditempati oleh warga sejak 20 tahun silam.

Rencana lahan seluas 22 hektar ini akan dijadikan gudang oleh PT. TRI SURYA PERSADA.

Lahan ini sudah ditempati masyarakat sejak tahun 1997 ini, yang lebih kurang 170 kepala keluarga ini mengadakan negosisi ganti rugi,
"yang diajukan warga" permintaan kapling ditambah uang paku dan kalau tidak ada kapling warga mengajukan ganti rugi sebesar Rp 30 juta per kepala keluarga, dan  Rp 50 juta utuk gudang bata, untuk usaha tahu dan tempe Rp 50 juta, untuk perkebunan 80 juta,untuk kolam yang produktif Rp 15 juta,pohon pisang Rp 10.000 perbatang, sedangkan untuk pohon tua Rp 25 ribu perbatang .

Dari hasil pertemuan yang pertama ini , belum ada titik temu dan  persetujuan dari kedua belah pihak.

" PT. Tri Surya Persada"belum bisa menyanggupi pengajuan warga,sedangkan dari pihak PT. Tri Surya Persada baru menyanggupi semua permintaan dari warga hanya sebesar Rp 5 juta pukul rata, karena belum ada titik temu dipertemuan pertama, maka akan diadakan pertemuan yang kedua ungkap weki. (Maidil)
« PREV
NEXT »