BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polres Bolmong Amankan 2 Pria yang Diduga Pelaku Utama Pelemparan Rumah Ketua DPRD Bolmong Utara

Skrinews - Kasus pelemparan batu terhadap rumah Ketua DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) Utara, Karel Bangko, di Desa
Padang, Minggu (15/10/2017) dini hari, terus diseriusi oleh Polres Bolmong dan jajaran.

Buktinya, setelah berhasil menangkap lima terduga pelaku sesaat usai kejadian, Tim Maleo Polres Bolmong dipimpin Aiptu Alfret Laheba bersama Polsek Bintauna, kembali membekuk dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama pelemparan.

Keduanya, masing-masing berinisial FU alias Ebi (18), warga Desa Padang Kecamatan Bintauna dan SDP alias Fandi (22), warga Desa Voaa, kecamatan setempat.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Syaiful Tammu menerangkan, kedua pelaku tersebut diamankan tanpa perlawanan di rumah masing-masing. “Keduanya lalu dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas, Senin (16/10), pagi.

Informasi diperoleh, aksi tersebut bermula saat sekelompok pemuda diduga dari salah satu desa di Kecamatan Bintauna, dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara disco tanah di Desa Biontong, Kecamatan Bolangitang Timur.

Saat melintas di Desa Padang, para pemuda tersebut berteriak-teriak sehingga memancing emosi warga desa setempat. Terjadilah aksi saling lempar batu dari kedua belah pihak secara sengit, hingga mengakibatkan rumah Ketua DPRD Bolmong Utara mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Pascapelemparan, lanjut Kasubbag Humas, situasi di Desa Padang berangsur-angsur mulai kondusif. “Namun personel Sabhara Polres Bolmong masih disiagakan di TKP guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan,” pungkasnya.

Humas Polda Sulut
« PREV
NEXT »