BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Seorang Warga Singapura Pendiri Seni Tari Cabuli Tiga Anak Laki - Laki

Jum,at 13 Oktober 2017

Skrinews.com Batam-  Seorang Warga Negara (WNA) Singapura mencabuli tiga bocah lelaki di bawah umur di Batam,dengan
modus mendirikan sanggar tari.

  Tersangka melakukan pencabulan tidak hanya di rumahnya, tetapi juga di pinggir jalan dan hotel.

, pria 46 tahun yang berinisial MA, merupakan seorang warga negara Singapura polisi menangkap MA di rumahnya,di Perumahan Jasinta, Kabil, Batam.

Polisi melakukan penangkapan MA setelah mendapat laporan dati ketiga orang tua bocah, yang anaknya telah menjadi korban sodomi dan pencabulan pelaku.

Selama berbulan bulan ketiga bocah ini menjadi budak seks pelaku,bocah ini berinisial BK, ZP dan AF. Ketiga korban ini masih duduk di bangku SD.

Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mengajak para korban untuk bergabung di sanggar seni miliknya.

Polisi juga menduga masih ada korban lainnya. Selain melakukan perbuatan cabul dengan cara paksaan, pelaku juga membujuk korbannya dengan iming-iming uang dan barang elektronik. Pelaku sudah empat tahun tinggal di Batam.

Sementara itu, MA mengakui telah mencabuli ketiga korban yang  merupakan tetangganya sediri.

 Dalam memuluskan perbuatan bejatnya, ia membujuk korbanya  dengan memberikan uang sebesar Rp20.000-Rp25.000.untuk mengikuti kemauannya.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian juga mengetahui bahwa tersangka memilih para calon korbannya.dengan mengawasi  korban hingga ke lingkungan sekolahnya.

Bahkan salah satu korban lainnya diakui telah dicabuli dengan cara paksaan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan pasal 292 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Maidil)
« PREV
NEXT »