Djafar Ismail Wakil ketua DPRD Gorontalo Utara, Minta Maaf ke Masyarakat Gorut

Skrinews - Gorontalo Utara, DPRD gorontalo utara lagi pokus pembahasan APBD gorontalo utara 2018

Karena memang sesuai permendagri 33 tahun 2017 tentang pedoman Pengusaha APBD ini sangat tegas bahwa pengesahan APBD di daerah itu paling lambat tanggal 30 nopember.

bahwa mengacu  ketentuan  ini DPRD gorontalo utara sementara ini memacu pembahasan dengan tetap memperhatikan kwalitas atas pendalaman setiap materi yang ada di usulan

Yang kedua untuk berbicara tentang keberadaan khususnya pendapatan daerah APBD gorontalo utara ini
diakui sangat minimum terhadap pendapatan daerah

Karena disamping daerah ini masih baru pemekaran juga PAD kita  masih sangat kecil sehingga pendapatan daerah yang sangat mendukung itu adalah dana transfer dari pusat

Karenanya kami sangat konsentrasi dalam rangka pengalokasian  anggaran ini sistem per di atas begitu banyak tuntutan

Aspirasi sementara keuangan kita ini terbatas

Karenanya saya mewakili 
Teman teman anggota DPRD gorontalo utara menyampaikan juga pada masyarakat gorontalo utara

untuk meminta maaf karena memang untuk memakmodir semua usulan ini semua aspirasi kami ini pendapatan keuntungan yang masih kecil

Tahun 2018 mendatang sebuah kondisi bahwa pendapatan kita sebagian belanja hiba pelaksanaan pilkada serentak 2018 gorontalo utara.

Sehingga kita ini mengeluarkan kebutuhan 
KPU panwaslu dan pengamanan itu sendiri juga disampaikan termasuk informasi kepada masarakat

Ini pasti menganggu alokasi untuk sektor - sektor pemasyarakatan termasuk infrastruktur sektor baik jalan jembatan pertanian

Ini pasti terganggu kita bagi pengalokasian pendanaan pelaksanaan pilkada kira itu

Sekali lagi untuk saat ibu kami sangat konsentrasi dan insya allah kami memacu target sesuai ketentuan yang berlaku lain kata ucapkan terimakasih.

Penulis: Wisno SK