- Skrinews.com; Hari kelima program pelasanaan oprasi zebra serentak di seluruh indonesia, kusus nya kota bitung berjalan dengan sangat signifikan dan sesuai aturan pemerinta.
Sesuai dengan agenda korsp lalu lintas polri- pelaksanaan oprasi zebra serentak di seluru indonesia di mulai nya pelaksanakan tgl : 1.11/2017. Kegiatan oprasi ini telah di gelar pada rabu kemarin tgl : 1 november sampai dengan selasa tgl: 14. 11/2017 mendatang, pengandara sepeda motor dan kesalahan kesalahan yang akan mengenai tilang ya itu
di antara nya kelengkapan surat surat, kendaraan plat nomor tidak sesuai aslinya, pengandara atau penumpang tidak mengenakan helem, motor harus lajur kiri, apa bilah ada lajur kanalisasi, harus nyalah lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan naik motor lebi dari dua orang, dan pengandara melawan arus..
Untuk pengandara mobil ada enam sasaran, yakni palat nomor tidak sesuai dengan asli, simbul pada palat nomor, pakai sarine atau roktator pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melangar lampu merah dan marka jalan..
Rencana oprasi zebra telah di sampaikan sejumla polda' terutama polda metro jaya, Perlu di ketahui polisi lalu lintas berhak untuk menindak kendaraan roda dua atu roda empat yang melangar aturan lalu lintas hak nya telah di atur- aturan dalam peraturan pemerinta nomor 42 tahun 1993 tentang pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan.
Menghimbau kepada seluruh Masayrakat kota bitung agar besok hari ke 6 bisa bersama sama membantu proses pelaksanaan oprasi zebra' untuk tugas korps-polisi lalu lintas, dan bisa menciptakan kebersamaan yang baik dan kondusif di lapangan" sesuai mekanisme aturan perundang-undangan (jemmy i)





